Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Tunggu Bukti Keterlibatan Bos PLN Di Sidang Johannes Kotjo

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 20:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu proses pengadilan untuk menetapkan status tersangka kepada Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus korupsi PLTU Riau-1.

Sidang yang dimaksud adalah proses dimejahijaukan tersangka pemberi suap Proyek PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Mereka kayaknya bakal menunggu dua tersangka sebelumnya, Kotjo dan Eni ke pengadilan dulu. Baru nanti merumuskan SB (Sofyan Basir) dari rumusan pengadilan itu," ujar Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Mpu Tantular, Ferdinand saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Jumat (21/9).


Menurut Ferdinand, KPK masih perlu penguatan alat bukti yang didapatnya untuk memvonis Sofyan Basir sebagai tersangka baru korupsi PLTU Riau-1.

"Kesaksian itu kan baru satu alat bukti. Satu orang saksi adalah satu alat bukti. Tapi sekurang-kurangnya dua alat bukti. Kecuali alat bukti KPK sebelumnya keterhubungan," kata Ferdinand.

Status Kotjo sendiri sudah masuk tahap penuntutan alias dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Waktu mulai sidangnya masih menunggu jadwal dari Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti kaitan Sofyan Basir dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.

Bukti itu didapat dari percakapan tersangka Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham mengenai jatah uang pemulusan alias fee dari proyek tersebut.

Dalam percakapan itu, Eni menjelaskan kepada Idrus mengenai jatah fee untuk dirinya dan Sofyan Basir. Alex juga menjelaskan, KPK masih membutuhkan sejumlah bukti lagi untuk menaikkan status Sofyan dari saksi menjadi tersangka. Sebab, bisa saja Sofyan membantah percakapan antara Eni ke Idrus.

Katanya, Sofyan pasti menjadi tersangka selanjutnya jika ditemukan bukti yang cukup.

"Kalau sudah cukup bukti pasti akan kita naikkan. Sampai sekarang hanya sebatas saksi karena alat buktinya belum cukup," tukas Alex.[lov]
    

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya