Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Tunggu Bukti Keterlibatan Bos PLN Di Sidang Johannes Kotjo

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 20:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu proses pengadilan untuk menetapkan status tersangka kepada Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus korupsi PLTU Riau-1.

Sidang yang dimaksud adalah proses dimejahijaukan tersangka pemberi suap Proyek PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Mereka kayaknya bakal menunggu dua tersangka sebelumnya, Kotjo dan Eni ke pengadilan dulu. Baru nanti merumuskan SB (Sofyan Basir) dari rumusan pengadilan itu," ujar Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Mpu Tantular, Ferdinand saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Jumat (21/9).

Menurut Ferdinand, KPK masih perlu penguatan alat bukti yang didapatnya untuk memvonis Sofyan Basir sebagai tersangka baru korupsi PLTU Riau-1.

"Kesaksian itu kan baru satu alat bukti. Satu orang saksi adalah satu alat bukti. Tapi sekurang-kurangnya dua alat bukti. Kecuali alat bukti KPK sebelumnya keterhubungan," kata Ferdinand.

Status Kotjo sendiri sudah masuk tahap penuntutan alias dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Waktu mulai sidangnya masih menunggu jadwal dari Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti kaitan Sofyan Basir dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.

Bukti itu didapat dari percakapan tersangka Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham mengenai jatah uang pemulusan alias fee dari proyek tersebut.

Dalam percakapan itu, Eni menjelaskan kepada Idrus mengenai jatah fee untuk dirinya dan Sofyan Basir. Alex juga menjelaskan, KPK masih membutuhkan sejumlah bukti lagi untuk menaikkan status Sofyan dari saksi menjadi tersangka. Sebab, bisa saja Sofyan membantah percakapan antara Eni ke Idrus.

Katanya, Sofyan pasti menjadi tersangka selanjutnya jika ditemukan bukti yang cukup.

"Kalau sudah cukup bukti pasti akan kita naikkan. Sampai sekarang hanya sebatas saksi karena alat buktinya belum cukup," tukas Alex.[lov]
    

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya