Berita

Hukum

Ada Indikasi Korupsi Berjamaah Di Luar Malang, Sumut Dan Jambi

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 15:07 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat pengaduan dari masyarakat terkait indikasi korupsi berjamaah di luar Malang, Sumatera Utara, dan Jambi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Pihaknya menuturkan, isi pengaduan itu terkait adanya indikasi korupsi berjamaah di beberapa daerah di Indonesia.

"Ada beberapa daerah," singkat Saut di Jakarta, Jumat (20/9).


Namun, lanjut Saut, pihaknya berharap semoga aduan ini hanya bersifat dugaan dan tidak sampai memerlukan kegiatan penindakan dari KPK.

"Tapi semoga saja itu tidak berlanjut," tukas Saut.

KPK saat ini tengah menangani kasus korupsi berjamaah di tiga daerah. Semuanya melibatkan anggota legislatif tingkat kota dan provinsi. Ketiga daerah yang dimaksud adalah Kota Malang, Provinsi Sumut, dan Provinsi Jambi.

Untuk korupsi jamaah di Malang, KPK menduga 41 tersangka mantan anggota DPRD Malang menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.

Adapun untuk korupsi di Sumut, KPK menduga 38 tersangka mantan anggota DPRD Sumut menerima fee masing-masing senilai Rp 300-Rp 350 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Suap itu diduga terkait  persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2013 dan 2014.

Sedangkan untuk kasus korupsi jamaah di Jambi, diduga KPK ada uang sekitar Rp 3,4 miliar diberikan tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

Selama proses berjalan, KPK menerima pengembalian uang dari pihak yang telah menerima, yaitu uang yang dialokasikan untuk tujuh tujuh anggota DPRD sejumlah total Rp 700 juta. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya