Berita

Yani Wahyu P/RMOL

Hukum

Terciduk Praktik Prostitusi, Panti Pijat 02 Terancam Ditutup

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta siap menindak tegas operasional panti pijat O2 di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.  

Salah satunya dengan mencabut izin bila panti pijat O2 memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Kita sudah mempunyai bukti-bukti berupa video asusila tersebut, maka dalam waktu dekat barangkali setelah saya mendapat rekomendasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  segera akan kita tutup setelah dicabut TDUP-nya kalau dia memiliki TDUP kalau tidak memiliki, kami akan langsung tutup," ujar Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu P di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/9).


Dari hasil razia pada Selasa (18/9) lalu, petugas Satpol PP menemukan adanya praktik prostitusi di tempat pijat tersebut. Satu pasngan mesum telah diamankan, sedangkan lainnya berhasil kabur saat tahu bakal ada razia dadakan.

"Hanya satu yang diamankan dan saat ini menjadi sampel karena pada saat OTT kemungkinan yang lainnya sudah mengetahui," tambah Yani.

Yani menambahkan, saat ini memang tengah digencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa panti pijat, tempat karaoke atau hiburan malam.

"Ada beberapa tempat ya. Saya kurang hafal. Ke depannya kita akan lakukan razia seluruhnya di DKI Jakarta tidak ada lagi yang namanya kegiatan SPA yang asusila," tutupnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya