Berita

Martimus Amin dan Hatta Taliwang/Dok

Publika

Pribumi Bergerak! Wis Wayahe

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 13:16 WIB

Pribumi Bergerak! Wis Wayahe

ISTILAH pribumi atau warga asli, pada masa kolonial Belanda dikenal dengan sebutan kaum boemi poetra. Pemerintahan kolonial Belanda mengkualifikasikan sebagai warga kelas tiga.

Sedangkan warga dari bangsa penjajah eropah digolongkan sebagai kelas pertama. Pendatang dari Cina, Arab, India disebut golongan timur asing memiliki kedudukan sebagai warga kelas dua.
Mereka ini mendapat hak istimewa duduk dalam birokrasi pemerintahan kolonial belanda dan menjalankan sektor perdagangan. Hanya keturunan dari bangsa Arab sebagai pendatang mudah diterima pribumi. Karena kebayakan mereka menjadi guru dan beragama sama dengan kaum pribumi

Mereka ini mendapat hak istimewa duduk dalam birokrasi pemerintahan kolonial belanda dan menjalankan sektor perdagangan. Hanya keturunan dari bangsa Arab sebagai pendatang mudah diterima pribumi. Karena kebayakan mereka menjadi guru dan beragama sama dengan kaum pribumi

Dalam kedudukan hukum perdata dan pidana, kedudukan kaum pribumi tidak memiliki hak seimbang, apalagi dalam bidang pendidikan. Pada tahun 1905 barulah dilakukan unifikasi Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya kaum pribumi dikenakan hukum Romawi kuno yang bengis, kejam dan sudah lama ditinggalkan oleh negara Belanda karena tidak sesuai dengan nilai HAM yang menjadi lokomotif menyemangati bangsa Eropah pada awal abad 18.

Namun unifikasi KUHP semangat sangat berbeda jauh antara di negara asalnya Belanda dan dipraktekkan di negeri jajahannya.

KUHP di negeri Belanda menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, sebaliknya KUHP di Hindia Belanda diselimuti ego sentris kolonialisme, antara lain masih diberlakukan hukum mati. Padahal sejak lama telah dihapus di negara Belanda.

Kaum pergerakan banyak di penjara. Kebebasan berkumpul, berpendapat, berunjuk rasa sebagai nilai HAM yang seharusnya dijamin dan berlaku universal bagi setiap orang/individu dinafikan kaum yang ingin kemerdekaan sejati bagi bangsa dan tanah airnya, dijerat dengan tuduhan pasal makar.

Politik etis (balas budi) yang dipelopori wartawan Pieter Broshooft dan politisi dari partai sosialisme belanda C.Th. van Deventer, ternyata kebijakannya hanya bisa menyekolahkan kaum pribumi sampai tingkat Sekolah Rakyat (SD) saja.

Keturunan priyayi yang hanya bisa menempuh jejang pendidikan tinggi sampai tingkat universitas, dalam rangka mencari tenaga kerja terdidik dan trampil murah yang tidak perlu didatangi lagi jauh-jauh dari negerinya untuk memenuhi kebutuhan pegawai birokrasi pemerintahan kolonialisme Belanda.

Pribumi adalah kaum grass root (akar rumput) atau kaum tertindas dan terpinggirkan, akibat sistem yang tidak adil dan tidak memihak kepada mereka dari sejak zaman kolonialisme sampai era kemerdekaan RI.

Pada masa Orba golongan pengusaha pribumi mendapat kredit likuiditas dari pemerintah paling banter  hanya sebesar 1 persen sd 3 persen bantuan. Sisanya dinikmati pebisnis keturunan. Ironisnya, padahal mereka jelas-jelas hobi mengemplang dan berkhianat kepada NKRI.

Ketidakadilan dan kesenjangan yang dipertontonkan di negeri ini tampaknya semakin akut. Sungguh mengerikan kaum minoritas yang jumlah tidak sampai 2 persen jumlahnya sampai menguasai ekonomi nasional dan 70 persen lahan tanah Indonesia.

Bisnis mereka pun kini merambah media massa dan bermanuver dalam dunia politik. Para kartel dari golongan hitam ini pun tidak segan bersatu dalam upaya mempertahankan hak-hak istimewanya dengan memelihara dan mempertahankan pejabat-pejabat asong sebagai cantolannya di era pemilu liberal sekarang ini

Kalau pribumi tidak sadar dan bangkit niscaya ia pasti punah. Pribumi bergerak! Wis wayahe (sudah saatnya). [***]


Martimus Amin

Deklarator Pribumi Bergerak

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya