Berita

Foto/Net

Nusantara

ESDM Tunggu Rekomendasi Gubernur Jatim Cabut Izin Tambang Emas Silo

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 21:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Sebagian kelompok masyarakat keberatan dengan rencana kegiatan pertambangan di wilayah Silo, Jember, Jawa Timur. Respons cepat dilakukan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait hal itu.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan, penetapan Silo sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebagaimana tercantum dalam lampiran IV Keputusan Menteri ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018 sudah melalui proses yang cukup panjang.

"Kepmen diterbitkan setelah adanya usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur No 545/981/119.2/2016 tertanggal 29 Februari 2016 Perihal Usulan Penetapan WIUP Mineral Logam," kata Wafid melalui keterangan tertulis, dilansir RMOLJatim, Kamis (20/9).


Adanya Kepmen ESDM, lanjut dia, tidak serta merta bisa menjadi dasar dilakukannya usaha pertambangan di kawasan Silo. Sebab ada sejumlah proses yang harus dilalui.

Pertama, pelelangan Wilayah Usaha Pertambangan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menentukan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kedua, adanya keputusan Gubernur Jawa Timur terkait Penetapan perusahaan pemegang IUP.

"Tanpa adanya proses lelang dan keputusan Gubernur Jatim maka segala bentuk aktifitas pertambangan di wilayah Silo dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal," ujar Wafid.

Terkait dengan aspirasi masyarakat Jember yang tidak menghendaki adanya aktivitas pertambangan di wilayah Silo, Wafid mengatakan bahwa hal itu dapat dimungkinkan dengan tidak dilakukannya lelang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atau bahkan pencabutan wilayah Silo sebagai WIUP, tentunya setelah ada usulan peninjauan kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Demo menolak pertambangan Silo sebelumnya dilakukan sejumlah mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan DPRD Jember.

Mahasiswa menggugat Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI nomor 1802/K/30/MEM/2018 tertanggal 23 April 2018 terkait eksplorasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Blok Silo.

Tambang Silo tidak hanya akan merusak lingkungan, tapi dikhawatirkan mematikan sumber mata air untuk irigasi. Karena itu mahasiswa menagih komitmen Bupati Jember Faida yang sebelumnya menyatakan menolak pertambangan di Silo, baik legal maupun ilegal.

"Kebijakan Bupati Jember harus pro kepada petani. Kami menuntut supaya Menteri ESDM Ignasius Jonan mencabut keputusan tersebut," ujar Koordinator Lapangan Ronny Ardiansyah.

Dikatakan Ronny, selama ini penambangan emas di Silo tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim dan RTRW Jember. RTRW itu menyebut Jember merupakan wilayah industri, perkebunan, perikanan laut, pertanian, dan pariwisata.[lov] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya