Berita

Foto/Net

Nusantara

ESDM Tunggu Rekomendasi Gubernur Jatim Cabut Izin Tambang Emas Silo

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 21:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Sebagian kelompok masyarakat keberatan dengan rencana kegiatan pertambangan di wilayah Silo, Jember, Jawa Timur. Respons cepat dilakukan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait hal itu.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan, penetapan Silo sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebagaimana tercantum dalam lampiran IV Keputusan Menteri ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018 sudah melalui proses yang cukup panjang.

"Kepmen diterbitkan setelah adanya usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur No 545/981/119.2/2016 tertanggal 29 Februari 2016 Perihal Usulan Penetapan WIUP Mineral Logam," kata Wafid melalui keterangan tertulis, dilansir RMOLJatim, Kamis (20/9).


Adanya Kepmen ESDM, lanjut dia, tidak serta merta bisa menjadi dasar dilakukannya usaha pertambangan di kawasan Silo. Sebab ada sejumlah proses yang harus dilalui.

Pertama, pelelangan Wilayah Usaha Pertambangan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menentukan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kedua, adanya keputusan Gubernur Jawa Timur terkait Penetapan perusahaan pemegang IUP.

"Tanpa adanya proses lelang dan keputusan Gubernur Jatim maka segala bentuk aktifitas pertambangan di wilayah Silo dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal," ujar Wafid.

Terkait dengan aspirasi masyarakat Jember yang tidak menghendaki adanya aktivitas pertambangan di wilayah Silo, Wafid mengatakan bahwa hal itu dapat dimungkinkan dengan tidak dilakukannya lelang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atau bahkan pencabutan wilayah Silo sebagai WIUP, tentunya setelah ada usulan peninjauan kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Demo menolak pertambangan Silo sebelumnya dilakukan sejumlah mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan DPRD Jember.

Mahasiswa menggugat Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI nomor 1802/K/30/MEM/2018 tertanggal 23 April 2018 terkait eksplorasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Blok Silo.

Tambang Silo tidak hanya akan merusak lingkungan, tapi dikhawatirkan mematikan sumber mata air untuk irigasi. Karena itu mahasiswa menagih komitmen Bupati Jember Faida yang sebelumnya menyatakan menolak pertambangan di Silo, baik legal maupun ilegal.

"Kebijakan Bupati Jember harus pro kepada petani. Kami menuntut supaya Menteri ESDM Ignasius Jonan mencabut keputusan tersebut," ujar Koordinator Lapangan Ronny Ardiansyah.

Dikatakan Ronny, selama ini penambangan emas di Silo tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim dan RTRW Jember. RTRW itu menyebut Jember merupakan wilayah industri, perkebunan, perikanan laut, pertanian, dan pariwisata.[lov] 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya