Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cukai Rokok Untuk BPJS Kesehatan Bisa Menyesatkan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti persoalan alokasi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang disuntik dengan pajak rokok daerah atau cukai rokok.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan secara umum pengalokasian pajak rokok daerah atau cukai rokok untuk BPJS bisa dimengerti.  

"Sebab rokok sebagai barang yang terkena cukai, sebagian dana cukainya memang layak dikembalikan untuk penanggulangan atau pengobatan penyakit akibat dampak negatif rokok," ujar Tulus melalui siaran pers, Kamis (20/9).


Namun, kata Tulus, hal ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Karena alih alih akan menimbulkan sejumlah ironi yang justru kontra produktif bagi masyarakat dan BPJS Kesehatan itu sendiri.

Pihaknya, lanjut Tulus, setidaknya melihat ada tiga ironi dibalik kebijakan menyuntik BPJS Kesehatan dengan cukai rokok.

Pertama, mengobati orang sakit tetapi dengan cara mengeksploitasi warganya untuk tambah sakit. Sebab, dengan menggali dana cukai rokok untuk menutup BPJS sama artinya pemerintah menyuruh rakyatnya merokok.

"Sama artinya pemerintah mendorong agar rakyatnya sakit, karena konsumsi rokok," kata Tulus.

Kedua, relevan dengan itu juga akan menimbulkan paradigma keliru di kalangan masyarakat, bahwa aktivitas merokok diasumsikan sebagai bentuk bantuan pemerintah dan BPJS agar tidak defisit.

"Para perokok merasa sebagai pahlawan tanda jasa. Bahkan Ketua KNPI pun mengajak masyarakat agar terus merokok guna membantu pemerintah. Sebuah ajakan yang sesat pikir," ungkapnya.

Ketiga, ironi yang paling tragis adalah manakala upaya tersebut dibarengi dengan menaikkan produksi rokok. Jika fenomena ini terjadi maka artinya pemerintah berharap agar angka kesakitan masyarakat akibat dampak negatif rokok semakin tinggi.

"Padahal, data membuktikan bahwa salah satu jenis penyakit yang dominan diderita pesien BPJS adalah penyakit yang disebabkan oleh konsumsi rokok," tutur Tulus.[lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya