Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Indonesia Ambil Bagian Dalam Perbaikan Hubungan Korsel-Korut

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 14:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Indonesia secara informal telah melakukan peran penting sebagai mediator dalam perbaikan hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan selama ini.


Hal itu disampaikan oleh Sekjen Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea, Teguh Santosa dalam wawancara dengan RRI (Rabu, 19/9) kemarin.

Teguh mengambil contoh, setelah pertemuan tingkat tinggi pertama antara Presiden Korea Selatan Moon Jae In dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di perbatasan Panmunjom April lalu, Presiden Joko Widodo segera memanggil Duta Besar Korea Utara dan Duta Besar Korea Selatan Di Jakarta.


"Presiden Jokowi mengundang kedua dubes itu ke Istana Negara untuk membahas soal pertemuan di Panmunjom, sekaligus untuk menyampaikan undangan Asian Games," jelas Teguh.

Selain itu, momen Asian Games yang digelar di Indonesia beberapa pekan lalu juga memiliki ikut ambil bagian penting dalam rekonsiliasi hubungan Korea Utara dan Korea Selatan.

Dalam perhelatan pesta olahraga Asia itu, diketahui bahwa Korea Utara dan Korea Selatan membentuk tim gabungan yang diberi nama Korea Bersatu. Tim ini ikut berpartisipasi dalam beberapa cabang olahraga.

"Para penonton dari Korea Utara dan Korea Selatan duduk bersatu dalam satu blok dengan mengenakan kaos putih dengan gambar Semenanjung Korea berwarna biru di tengahnya sebagai simbol persatuan," sambungnya.

Terlebih, dalam upacara pembukaan dan beberapa kesempatan, duta besar kedua Korea ikut menyaksikan pertandingan.

"Itu momen penting yang menunjukkan bahwa Indonesia bisa memainkan peran penting sebagai mediator sebagai tempat dimana kedua Korea bisa bertemu," jelasnya.

Teguh menambahkan bahwa dirinya pernah beberapa kali diundang ke Istana untuk dimintai pendapat mengenai masalah Korea Utara dan Korea Selatan. Dia menekankan bahwa Indonesia punya potensi besar untuk menjadi mediator.

"Indonesia punya keinginan cukup kuat dan serius untuk menjadi aktor dan ini adalah hal yang baik," tambahnya.

Terlebih, menurut Teguh, Indonesia bisa muncul sebagai aktor lain yang melengkapi Six Party Talks, atau perundingan enam pihak.

Untuk diketahui bahwa Six Party Talks adalah perundingan yang bertujuan untuk menemukan resolusi damai atas masalah terkait Semenanjung Korea. Enam negara yang terlibat dalam Six Party Talks adalah Korea Utara, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, China dan Rusia.

"Namun enam negara ini memiliki kepentingan secara langsung dengan Semenanjung Korea. Hal ini sulit menghasilkan jalan keluar," jelas Teguh.

Karena itulah, perlu ada elemen atau negara lain yang masuk.

"Tujuannya selain membuat jumlahnya ganjil juga untuk memberikan perspektif lain yang tidak memiliki kepentingan bersama," tuturnya.

"Kriteria yang cocok adalah seperti Indonesia," tutup Teguh. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya