Berita

Dimas Kanjeng/Net

Nusantara

Dimas Kanjeng Batal Pamer Kesaktian di Pengadilan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 14:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Terdakwa penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi batal pamerkan kesaktian menggandakan uang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/9). Hal ini lantaran sidang lanjutan terdakwa dugaan penipuan Rp 10 miliar tersebut ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki mengatakan, sidang Dimas Kanjeng ditunda lantaran terdakwa Dimas Kanjeng sedang sakit usus buntu.

"Sidang ditunda karena terdakwa sedang sakit usus buntu," kata JPU Hari Basuki dalam perkara tersebut di PN Surabaya.


Dimas Kanjeng berkirim surat prihal sakitnya. Pada sidang sebelumnya yang juga ditunda, tim dokter di Rutan Medaeng juga berkirim surat ke majelis hakim bila terdakwa mengalami sakit perut.

Penundaan sidang Dimas Kanjeng ini sudah kedua kalinya dengan alasan yang sama. Sidang sebelumnya seharusnya berlangsung 12 September lalu.

JPU kemudian mengajukan agar sidang diagendakan pekan depan. Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak Rutan Medaeng.

"Kami minta tunda satu minggu sambil kita koordinasi dengan pihak Rutan Medaeng tentang kondisi Dimas Kanjeng. Mengingat statusnya adalah terpidana," kata JPU.

Sebelumnya dalam sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, menghadirkan Yudha Sansi, seorang saksi yang juga murid Dimas Kanjeng. Yudha membuat heboh ruang sidang dengan kesaksiannya.

Dia menyebut Dimas Kanjeng tidak hanya mengeluarkan uang dari balik jubahnya, namun juga menu makanan seperti rawon, bakso, hingga soto.

Mendengar kesaksian murid Dimas Kanjeng, ketua majelis hakim Anne Rusiana lantas menjadwalkan agenda sidang Dimas Kanjeng memperagakan keahlian yang disebut muridnya tersebut.

Dimas Kanjeng terlilit sejumlah kasus hukum. Tepat setahun lalu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya di Pengadilan Negeri Probolinggo, plus tambahan 2 tahun penjara atas perkara penipuan. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya