Berita

Foto: Reuters

Dunia

Gara-gara Jarum Dalam Stroberi, UU Gangguan Pangan Cepat Diloloskan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia menetapkan hukuman penjara selam 15 tahun bagi siapapun yang terbukti mencemari bahan makanan. Hal itu resmi ditetapkan oleh parlemen Australia hari ini (Kamis,20/9).

Parlemen Australia meloloskan undang-undang untuk meningkatkan hukuman penjara maksimum dari semula 10 tahun menjadi 15 tahun bagi siapa pun yang dihukum karena merusak makanan. Hukuman ini sama dengan hukuman yang dijatuhkan pada pelanggaran seperti pendanaan terorisme.

Pembahasan ini dilakukan di tengah insiden di mana ada jarum ditemukan di buah stroberi dan sejumlah buah lainnnya yang dijual di swalayan. Hal itu viral dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.


Polisi sedang menyelidiki lebih dari 100 laporan jarum yang ditemukan di stroberi yang dijual di pasaran. Hal itu berimbas buruk pada petani stroberi karena permintaan merosot.

"Itulah betapa seriusnya saya menanggapi masalah ini," kata Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan kepada wartawan di Royalla, sebuah kota pedesaan 35 km selatan ibukota Canberra seperti dimuat Reuters.

Undang-undang itu diloloskan dalam waktu kurang dari hari ketika anggota parlemen mencoba untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap industri stroberi.

Petani stroberi menyambut baik tindakan itu, mengatakan mereka menghadapi kehancuran finansial jika permintaan tidak cepat pulih.

Sementara itu konsumen tetap waspada dan memaksa pengecer di Australia dan Selandia Baru untuk menarik stroberi dari rak-rak toko. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya