Berita

Allan Loi/Net

Hukum

Diusir PT Goodyear, Presdir Asing Surati OJK Hingga Imigrasi

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 12:58 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur (Presdir) PT Goodyear Indonesia TBK, Loi Siew Kee atau Allan Loi harus menerima kenyataan pahit dipecat dari tempat kerjanya.

Alasannya, Allan dianggap tidak masuk dalam rencana restrukturisasi perusahaan.

Menurut kuasa hukum Allan Loi, Kario Lumbanradja, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima kliennya terkesan sangat arogan, karena tanpa prosedur yang benar.


"Klien saya (Allan Loi) datang ke kantor. Setibanya di kantor, dia diinformasikan tidak masuk dalam rencana restrukturisasi perusahaan. Lalu disuruh pulang saja," tutur Kario dalam siaran persnya, Kamis (20/9).

Kario memaparkan bahwa dalam kasus ini, Allan Loi yang merupakan warga negara Malaysia mendapatkan penugasan sebagai direktur. Kemudian berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Goodyear Indonesia Tbk, Allan ditunjuk sebagai presdir.

Untuk itu, Kario kembali menegaskan bahwa pemutusan tersebut menjatuhkan moral dan kesemena-menaan terhadap Allan. Khususnya, atas tindakan yang tidak layak dilakukan dalam hubungan ketenagakerjaan di Republik Indonesia.

"Tanpa memberi kesempatan untuk membela diri di hadapan RUPS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 105 dan Pasal 119 Undang Undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007," terang Kario.

Hal aneh lainnya, menurut Kario, terkait PHK oleh seseorang yang bukan berkedudukan di Indonesia, tapi memiliki level yang lebih tinggi.

"Rupanya orang yang mengatakan begitu (PHK) itu bukan orang yang di dalam perusahaan TBK ini. Tetapi orang yang levelnya lebih di atas lagi," bebernya.

"Pengertiannya, ini perusahaan yang 85 persen dimiliki oleh orang luar dan 15 persen dimiliki publik. Sedangkan yang berbicara itu dari level Asia Fasifik, orang bule," papar Kario.

Kario juga menyebutkan bahwa pihak Goodyear melalui kuasa hukum mereka menyangkal telah memberikan PHK terhadap Allan. Namun pengacara dari Allan Loi melihat ada bukti-bukti bahwa telah terjadi pemecatan. Salah satunya, akses email, skype busssiness yang disediakan PT Goodyear kepada Allan telah diputus.

Pihaknya telah melayangkan surat ke HRD Director maupun ke Dewan Komisaris PT Goodyear Indonesia Tbk untuk meluruskan permasalahan serta mencari keadilan. Namun, hingga saat ini belum ada solusi terbaik meski mereka telah menemui kuasa hukum PT. Goodyear Indonesia Tbk.

Selain itu, ia juga telah menyampaikan surat kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawasan  Pasar Modal  Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) dengan dasar surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 32/SEOJK.04/ 2015 tentang pedoman tata kelola perusahaan terbuka.

Termasuk menyurati Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi serta Direktur Lalu Lintas Ditjen Imigrasi.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya