Berita

Najib Razak/Net

Dunia

Najib Razak Hadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 10:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi 21 tuduhan terkait pencucian uang. Dia diketahui akan duduk di pengadilan hari ini (Kamis, 20/9).

Najib sendiri telah ditangkap lagi sehubungan dengan investigasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada hari Rabu (19/9) oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) dan ditahan di markas badan anti-korupsi di Putrajaya.

21 tuduhan pencucian uang yang menjeratnya berkaitan dengan transfer dana 681 juta dolar AS ke rekening bank pribadinya.


Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dakwaan itu termasuk sembilan tuduhan terkait menerima hasil ilegal, lima dakwaan menggunakan hasil ilegal dan tujuh dakwaan mentransfer hasil kepada entitas lain,

Dia diperkirakan akan dituntut di pengadilan karena korupsi terkait dengan penyedotan dana dari dana negara terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang sedang menyelidiki 1MDB, telah menuduh bahwa 681 juta dolar AS masuk ke akun Najib dari dana tersebut.

Dikabaran Channel News Asia, penangkapan terakhir Najib terkait dengan tuduhan utama dalam skandal yang berlangsung lama, bahwa jumlah besar dari 1MDB masuk ke rekening banknya sebelum pemilihan 2013.

Najib diperkirakan akan menghadapi dakwaan berdasarkan Bagian 23 (1) dari MACC Act 2009 untuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur pada pukul 3 sore waktu Malaysia.

Najib sendiri sebelumnya dijerat dengan tujuh dakwaan, tiga di antaranya untuk pelanggaran kriminal kepercayaan, tiga untuk pencucian uang dan satu untuk penyalahgunaan kekuasaan, yang terkait dengan dugaan transfer 42 ringgit Malaysia juta ke akun pribadinya dari SRC International, unit mantan 1MDB.

SRC telah menjadi fokus awal penyelidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkannya melalui entitas Malaysia. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya