Berita

Najib Razak/Net

Dunia

Najib Razak Hadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 10:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi 21 tuduhan terkait pencucian uang. Dia diketahui akan duduk di pengadilan hari ini (Kamis, 20/9).

Najib sendiri telah ditangkap lagi sehubungan dengan investigasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada hari Rabu (19/9) oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) dan ditahan di markas badan anti-korupsi di Putrajaya.

21 tuduhan pencucian uang yang menjeratnya berkaitan dengan transfer dana 681 juta dolar AS ke rekening bank pribadinya.


Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dakwaan itu termasuk sembilan tuduhan terkait menerima hasil ilegal, lima dakwaan menggunakan hasil ilegal dan tujuh dakwaan mentransfer hasil kepada entitas lain,

Dia diperkirakan akan dituntut di pengadilan karena korupsi terkait dengan penyedotan dana dari dana negara terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang sedang menyelidiki 1MDB, telah menuduh bahwa 681 juta dolar AS masuk ke akun Najib dari dana tersebut.

Dikabaran Channel News Asia, penangkapan terakhir Najib terkait dengan tuduhan utama dalam skandal yang berlangsung lama, bahwa jumlah besar dari 1MDB masuk ke rekening banknya sebelum pemilihan 2013.

Najib diperkirakan akan menghadapi dakwaan berdasarkan Bagian 23 (1) dari MACC Act 2009 untuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur pada pukul 3 sore waktu Malaysia.

Najib sendiri sebelumnya dijerat dengan tujuh dakwaan, tiga di antaranya untuk pelanggaran kriminal kepercayaan, tiga untuk pencucian uang dan satu untuk penyalahgunaan kekuasaan, yang terkait dengan dugaan transfer 42 ringgit Malaysia juta ke akun pribadinya dari SRC International, unit mantan 1MDB.

SRC telah menjadi fokus awal penyelidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkannya melalui entitas Malaysia. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya