Berita

Najib Razak/Net

Dunia

Najib Razak Hadapi 21 Tuduhan Pencucian Uang

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 10:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menghadapi 21 tuduhan terkait pencucian uang. Dia diketahui akan duduk di pengadilan hari ini (Kamis, 20/9).

Najib sendiri telah ditangkap lagi sehubungan dengan investigasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada hari Rabu (19/9) oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) dan ditahan di markas badan anti-korupsi di Putrajaya.

21 tuduhan pencucian uang yang menjeratnya berkaitan dengan transfer dana 681 juta dolar AS ke rekening bank pribadinya.


Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dakwaan itu termasuk sembilan tuduhan terkait menerima hasil ilegal, lima dakwaan menggunakan hasil ilegal dan tujuh dakwaan mentransfer hasil kepada entitas lain,

Dia diperkirakan akan dituntut di pengadilan karena korupsi terkait dengan penyedotan dana dari dana negara terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang sedang menyelidiki 1MDB, telah menuduh bahwa 681 juta dolar AS masuk ke akun Najib dari dana tersebut.

Dikabaran Channel News Asia, penangkapan terakhir Najib terkait dengan tuduhan utama dalam skandal yang berlangsung lama, bahwa jumlah besar dari 1MDB masuk ke rekening banknya sebelum pemilihan 2013.

Najib diperkirakan akan menghadapi dakwaan berdasarkan Bagian 23 (1) dari MACC Act 2009 untuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur pada pukul 3 sore waktu Malaysia.

Najib sendiri sebelumnya dijerat dengan tujuh dakwaan, tiga di antaranya untuk pelanggaran kriminal kepercayaan, tiga untuk pencucian uang dan satu untuk penyalahgunaan kekuasaan, yang terkait dengan dugaan transfer 42 ringgit Malaysia juta ke akun pribadinya dari SRC International, unit mantan 1MDB.

SRC telah menjadi fokus awal penyelidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkannya melalui entitas Malaysia. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya