Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Sarankan Setya Novanto Fokus Kembalikan Uang Pengganti

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 08:49 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima surat permohonan dari terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto terkait permohonan pembayaran uang pengganti menggunakan kurs dolar AS tahun 2011.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan surat tersebut masih belum diterima Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

"Saya masih harus pastikan itu ke unit Labuksi. Tapi tadi saya cek kalau surat permohonannya belum diterima," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/9).


Febri menuturkan, sebaiknya Novanto fokus saja untuk mengembalikan uang pengganti yang masih belum dilunasinya. Ketimbang, ribut mempersoalkan tahun kurs dolar AS mana yang dipakai KPK untuk menghitung total uang pengganti yang sudah diberikannya.

"lebih baik pembayaran dimaksimalkan saja dulu karena masih banyak kan selisihnya. Jadi akan lebih baik segera dilunasi agar jadi asset recovery," tukas Febri.

Novanto mengaku kesulitan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta yang ditetapkan pengadilan kepadanya.

Novanto ingin ada keringanan. Ia memohon kepada KPK agar penghitungan uang pengganti tersebut dihitung dengan kurs dollar AS tahun 2011. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya