Berita

Dunia

Amnesty International : Ada Kejahatan Perang Di Sudan Selatan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 07:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Sudan Selatan dan milisi sekutunya dituduh telah melakukan kejahatan perang selama serangan yang terjadi awal tahun ini.

Amnesty International dalam sebuah laporan mengatakan bahwa para saksi di lapangan menggambarkan bagaimana tentara dan pejuang menyerang warga sipil dengan memperkosa mereka, membakar mereka hidup-hidup, menggilas dengan kendaraan lapis baja, dan menggantung mereka dari pepohonan.

"Seorang yang diwawancarai mengatakan seorang gadis semuda delapan diperkosa geng dan seorang wanita lain menyaksikan perkosaan seorang bocah berusia 15 tahun," kata laporan yang sama.


Laporan itu didasarkan pada wawancara dengan 100 orang yang menjadi korban dalam konflik itu, tepatnya di daerah Leer dan Mayendit yang telah menjadi salah satu daerah yang paling parah terkena dampak konlik selama lima tahun perang sipil di Sudan Selatan.

Amnesty juga mendokumentasikan penculikan perempuan dan anak perempuan, dan pembunuhan yang disengaja terhadap anak-anak lelaki dan bayi laki-laki. Serangan itu berlanjut selama seminggu setelah gencatan senjata diumumkan.

"Pemerintah menyerang puluhan warga sipil di daerah-daerah ini, membakar rumah secara sistematis, membunuh orang, termasuk wanita, anak-anak, dan orang tua," kata Joanne Mariner dari Amnesty kepada Al Jazeera.

"Kami mendokumentasikan kasus mengerikan di mana orang tua berusia 70, 80, bahkan 90 tahun dibakar hidup-hidup di dalam rumah karena pemerintah membakar desa dengan cara yang sangat sistematis," sambungnya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya