Berita

Foto: RMOL

Dunia

Eks PM Pakistan Keluar Penjara

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 06:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dibebaskan dari penjara pada Rabu (19/9). Dia keluar penjara dua bulan setelah dia memulai hukuman 10 tahun penjara karena korupsi.

Pembebasan itu dilakukan beberapa jam setelah pengadilan menangguhkan hukuman Sharif dan putrinya Maryam.

Dikabarkan BBC, pembebasan mereka dilakukan hanya seminggu setelah istri Sharif, Kulsoom Nawaz, meninggal karena kanker di London.


Mereka diizinkan keluar dari penjara di Rawalpindi untuk menghadiri pemakamannya di Lahore sebelum dipenjarakan lagi.

Mobil yang membawa Sharif, putrinya dan menantu laki-lakinya, Safdar Awan, dimandikan dengan kelopak mawar oleh pendukung ketika konvoi mereka meninggalkan penjara Adiala. Ketiganya kemudian terbang ke Lahore, di mana mereka disambut oleh para pendukung yang bersorak-sorai.

Diketahui bahwa Sharif dan putrinya dipenjarakan sesaat sebelum pemilihan umum bulan Juli lalu.

Partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) di mana Sharif bernaung diketahui kalah dari Imran Khan Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI) akhir bulan itu.

Sharif dijatuhi hukuman pada bulan Juli setelah dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi terkait dengan kepemilikan empat properti mewah di pusat kota London yang terkait dengan keluarganya.

Dia mengatakan tuduhan itu bermotif politik.

Putrinya, Maryam Nawaz Sharif, menerima tujuh tahun karena bersekongkol dengan kejahatan dan satu tahun untuk tidak bekerja sama. Sementara menantu laki-laki Safdar Awan diberi hukuman satu tahun karena tidak ikut campur. operasi.

Mereka juga dihukum untuk tidak bisa duduk di jabatan publik hingga 10 tahun setelah dibebaskan. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya