Berita

Foto: RMOL

Dunia

Eks PM Pakistan Keluar Penjara

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 06:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dibebaskan dari penjara pada Rabu (19/9). Dia keluar penjara dua bulan setelah dia memulai hukuman 10 tahun penjara karena korupsi.

Pembebasan itu dilakukan beberapa jam setelah pengadilan menangguhkan hukuman Sharif dan putrinya Maryam.

Dikabarkan BBC, pembebasan mereka dilakukan hanya seminggu setelah istri Sharif, Kulsoom Nawaz, meninggal karena kanker di London.


Mereka diizinkan keluar dari penjara di Rawalpindi untuk menghadiri pemakamannya di Lahore sebelum dipenjarakan lagi.

Mobil yang membawa Sharif, putrinya dan menantu laki-lakinya, Safdar Awan, dimandikan dengan kelopak mawar oleh pendukung ketika konvoi mereka meninggalkan penjara Adiala. Ketiganya kemudian terbang ke Lahore, di mana mereka disambut oleh para pendukung yang bersorak-sorai.

Diketahui bahwa Sharif dan putrinya dipenjarakan sesaat sebelum pemilihan umum bulan Juli lalu.

Partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) di mana Sharif bernaung diketahui kalah dari Imran Khan Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI) akhir bulan itu.

Sharif dijatuhi hukuman pada bulan Juli setelah dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi terkait dengan kepemilikan empat properti mewah di pusat kota London yang terkait dengan keluarganya.

Dia mengatakan tuduhan itu bermotif politik.

Putrinya, Maryam Nawaz Sharif, menerima tujuh tahun karena bersekongkol dengan kejahatan dan satu tahun untuk tidak bekerja sama. Sementara menantu laki-laki Safdar Awan diberi hukuman satu tahun karena tidak ikut campur. operasi.

Mereka juga dihukum untuk tidak bisa duduk di jabatan publik hingga 10 tahun setelah dibebaskan. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya