Berita

BANI/Net

Hukum

Diduga Langgar Etik, Ketua Majelis Arbitrase Dilaporkan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perusahaan pertambangan Bumigas Energi mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Majelis Arbitrase Anangga Roosdiono dan Sekretaris Arbitrase Eko Dwi Prasetiyo ke Dewan Pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Kuasa Hukum Bumigas Bambang Siswanto menjelaskan, duduk persoalan ketika kliennya bersengketa melawan PT Geo Dipa Energi terkait masalah izin pertambangan di BANI.

"Ini tercantum dalam perkara arbitrase nomor 922/II/ARB-BANI/2017," katanya kepada wartawan, Rabu (19/9).

Adanya dugaan pelanggaran kode etik diketahui setelah Direktur Bumigas David Randing menerima pesan singkat dari salah satu anggota majelis arbitrase.

Pesan berisi adanya permainan antara ketua majelis arbitrase dengan sekretaris majelis, sehingga merugikan pihak pengadu yakni Bumigas Energi.

Jumat lalu (14/9), pengadu menerima surat dari BANI berisi undangan klarifikasi terhadap laporan yang sudah dibuat pengadu.

Bambang menambahkan, surat tersebut ditandatangani Ketua Komisi Kehormatan BANI Garudi Wiko dan ditembuskan ke beberapa anggota komisi yakni Achmad Zen Umar Purba, Moh Saleh, Martin Basiang, dan Junaedy Ganie.

Surat menandakan keseriusan BANI menyikapi dugaan pelanggaran etik yang diajukan Bumigas Energi. BANI selama ini memiliki sistem yang mengatur adanya pelanggaran etik yang melibatkan arbiter maupun panitera persidangan. [wah]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya