Berita

BANI/Net

Hukum

Diduga Langgar Etik, Ketua Majelis Arbitrase Dilaporkan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perusahaan pertambangan Bumigas Energi mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Majelis Arbitrase Anangga Roosdiono dan Sekretaris Arbitrase Eko Dwi Prasetiyo ke Dewan Pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Kuasa Hukum Bumigas Bambang Siswanto menjelaskan, duduk persoalan ketika kliennya bersengketa melawan PT Geo Dipa Energi terkait masalah izin pertambangan di BANI.

"Ini tercantum dalam perkara arbitrase nomor 922/II/ARB-BANI/2017," katanya kepada wartawan, Rabu (19/9).


Adanya dugaan pelanggaran kode etik diketahui setelah Direktur Bumigas David Randing menerima pesan singkat dari salah satu anggota majelis arbitrase.

Pesan berisi adanya permainan antara ketua majelis arbitrase dengan sekretaris majelis, sehingga merugikan pihak pengadu yakni Bumigas Energi.

Jumat lalu (14/9), pengadu menerima surat dari BANI berisi undangan klarifikasi terhadap laporan yang sudah dibuat pengadu.

Bambang menambahkan, surat tersebut ditandatangani Ketua Komisi Kehormatan BANI Garudi Wiko dan ditembuskan ke beberapa anggota komisi yakni Achmad Zen Umar Purba, Moh Saleh, Martin Basiang, dan Junaedy Ganie.

Surat menandakan keseriusan BANI menyikapi dugaan pelanggaran etik yang diajukan Bumigas Energi. BANI selama ini memiliki sistem yang mengatur adanya pelanggaran etik yang melibatkan arbiter maupun panitera persidangan. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya