Berita

Honorer K2/net

Nusantara

Honorer K2 jadi Korban Harapan Palsu Legislator

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Musi Banyuasin  menjadi korban harapan palsu anggota legislatif setempat.

Pasalnya, janji yang diungkapkan wakil rakyat untuk mendukung penuh dan memperjuangkan honorer K2 menjadi PNS tidak berjalan dengan maksimal.

"Kami sangat kecewa sekali terhadap sikap dewan karena saat ditemui tidak berada di tempat. Padahal ini lah saat nya yang kami butuhkan, untuk memberikan dukungan menolak rekrutmen CPNS,” kata Ketua Forum HK 2 Kabupaten Muba, Hasbullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (19/9).


Dikatakan Hasbullah, beberapa waktu lalu, pihaknya telah bertemu dengan anggota DPRD Muba untuk membahas masa depan para honorer ketegori 2. Dalam pertemuan DPRD Muba mendukung dan berpihak kepada honorer K 2 yakni menolak jika pemerintah melakukan pembukaan penerimaan CPNS.

"Saat itu, Ketua DPRD Muba Abu Sari menyatakan hal tersebut. Tapi saat ini kenyataanya tidak ada. Malahan saat kami ingin bertemu tidak ada di tempat, kan katanya dewan kapan pun siap untuk ditemui,” keluh dia.

Terkait penerimaan CPNS 2018, sambung Hasbullah, pada intinya HK 2 menolak penuh perekrutan tersebut, karena dinilai tidak berpihak kepada HK 2 yang telah mengabdi kepada negara belasan bahkan puluhan tahun.

"Malahan membuat aturan membatasi umur. Siapa yang tidak kecewa, sebab dalam aturan hanya dibawa 35 tahun sementara di atas itu tidak bisa ikut tes bagi kami HK 2 ini. Padahal apa salahnya semuanya HK 2 diikutsertakan dalam tes,” jelas dia.

Sementara, Wakil Ketua Forum honorer K2 Kabupaten Muba Ismet, menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu instruksi dari FHK2 Wilayah Provinsi Sumsel terkait menggelar aksi unjuk rasa penolakan perekrutan CPNS 2018.

"Kita tunggu instruksi, ada langsung kita bergerak menolak, sebab kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang telah mengeluarkan formasi CPNS jalur umum. Pemerintah hanya menganggap honorer K2 ini tidak ada gunanya. Intinya, kami menolak keputusan pemerintah ini," tandas dia. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya