Berita

Honorer K2/net

Nusantara

Honorer K2 jadi Korban Harapan Palsu Legislator

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Musi Banyuasin  menjadi korban harapan palsu anggota legislatif setempat.

Pasalnya, janji yang diungkapkan wakil rakyat untuk mendukung penuh dan memperjuangkan honorer K2 menjadi PNS tidak berjalan dengan maksimal.

"Kami sangat kecewa sekali terhadap sikap dewan karena saat ditemui tidak berada di tempat. Padahal ini lah saat nya yang kami butuhkan, untuk memberikan dukungan menolak rekrutmen CPNS,” kata Ketua Forum HK 2 Kabupaten Muba, Hasbullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (19/9).


Dikatakan Hasbullah, beberapa waktu lalu, pihaknya telah bertemu dengan anggota DPRD Muba untuk membahas masa depan para honorer ketegori 2. Dalam pertemuan DPRD Muba mendukung dan berpihak kepada honorer K 2 yakni menolak jika pemerintah melakukan pembukaan penerimaan CPNS.

"Saat itu, Ketua DPRD Muba Abu Sari menyatakan hal tersebut. Tapi saat ini kenyataanya tidak ada. Malahan saat kami ingin bertemu tidak ada di tempat, kan katanya dewan kapan pun siap untuk ditemui,” keluh dia.

Terkait penerimaan CPNS 2018, sambung Hasbullah, pada intinya HK 2 menolak penuh perekrutan tersebut, karena dinilai tidak berpihak kepada HK 2 yang telah mengabdi kepada negara belasan bahkan puluhan tahun.

"Malahan membuat aturan membatasi umur. Siapa yang tidak kecewa, sebab dalam aturan hanya dibawa 35 tahun sementara di atas itu tidak bisa ikut tes bagi kami HK 2 ini. Padahal apa salahnya semuanya HK 2 diikutsertakan dalam tes,” jelas dia.

Sementara, Wakil Ketua Forum honorer K2 Kabupaten Muba Ismet, menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu instruksi dari FHK2 Wilayah Provinsi Sumsel terkait menggelar aksi unjuk rasa penolakan perekrutan CPNS 2018.

"Kita tunggu instruksi, ada langsung kita bergerak menolak, sebab kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang telah mengeluarkan formasi CPNS jalur umum. Pemerintah hanya menganggap honorer K2 ini tidak ada gunanya. Intinya, kami menolak keputusan pemerintah ini," tandas dia. [jto]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya