Berita

Honorer K2/net

Nusantara

Honorer K2 jadi Korban Harapan Palsu Legislator

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Musi Banyuasin  menjadi korban harapan palsu anggota legislatif setempat.

Pasalnya, janji yang diungkapkan wakil rakyat untuk mendukung penuh dan memperjuangkan honorer K2 menjadi PNS tidak berjalan dengan maksimal.

"Kami sangat kecewa sekali terhadap sikap dewan karena saat ditemui tidak berada di tempat. Padahal ini lah saat nya yang kami butuhkan, untuk memberikan dukungan menolak rekrutmen CPNS,” kata Ketua Forum HK 2 Kabupaten Muba, Hasbullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (19/9).


Dikatakan Hasbullah, beberapa waktu lalu, pihaknya telah bertemu dengan anggota DPRD Muba untuk membahas masa depan para honorer ketegori 2. Dalam pertemuan DPRD Muba mendukung dan berpihak kepada honorer K 2 yakni menolak jika pemerintah melakukan pembukaan penerimaan CPNS.

"Saat itu, Ketua DPRD Muba Abu Sari menyatakan hal tersebut. Tapi saat ini kenyataanya tidak ada. Malahan saat kami ingin bertemu tidak ada di tempat, kan katanya dewan kapan pun siap untuk ditemui,” keluh dia.

Terkait penerimaan CPNS 2018, sambung Hasbullah, pada intinya HK 2 menolak penuh perekrutan tersebut, karena dinilai tidak berpihak kepada HK 2 yang telah mengabdi kepada negara belasan bahkan puluhan tahun.

"Malahan membuat aturan membatasi umur. Siapa yang tidak kecewa, sebab dalam aturan hanya dibawa 35 tahun sementara di atas itu tidak bisa ikut tes bagi kami HK 2 ini. Padahal apa salahnya semuanya HK 2 diikutsertakan dalam tes,” jelas dia.

Sementara, Wakil Ketua Forum honorer K2 Kabupaten Muba Ismet, menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu instruksi dari FHK2 Wilayah Provinsi Sumsel terkait menggelar aksi unjuk rasa penolakan perekrutan CPNS 2018.

"Kita tunggu instruksi, ada langsung kita bergerak menolak, sebab kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang telah mengeluarkan formasi CPNS jalur umum. Pemerintah hanya menganggap honorer K2 ini tidak ada gunanya. Intinya, kami menolak keputusan pemerintah ini," tandas dia. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya