Berita

Honorer K2/net

Nusantara

Honorer K2 jadi Korban Harapan Palsu Legislator

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Musi Banyuasin  menjadi korban harapan palsu anggota legislatif setempat.

Pasalnya, janji yang diungkapkan wakil rakyat untuk mendukung penuh dan memperjuangkan honorer K2 menjadi PNS tidak berjalan dengan maksimal.

"Kami sangat kecewa sekali terhadap sikap dewan karena saat ditemui tidak berada di tempat. Padahal ini lah saat nya yang kami butuhkan, untuk memberikan dukungan menolak rekrutmen CPNS,” kata Ketua Forum HK 2 Kabupaten Muba, Hasbullah seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (19/9).


Dikatakan Hasbullah, beberapa waktu lalu, pihaknya telah bertemu dengan anggota DPRD Muba untuk membahas masa depan para honorer ketegori 2. Dalam pertemuan DPRD Muba mendukung dan berpihak kepada honorer K 2 yakni menolak jika pemerintah melakukan pembukaan penerimaan CPNS.

"Saat itu, Ketua DPRD Muba Abu Sari menyatakan hal tersebut. Tapi saat ini kenyataanya tidak ada. Malahan saat kami ingin bertemu tidak ada di tempat, kan katanya dewan kapan pun siap untuk ditemui,” keluh dia.

Terkait penerimaan CPNS 2018, sambung Hasbullah, pada intinya HK 2 menolak penuh perekrutan tersebut, karena dinilai tidak berpihak kepada HK 2 yang telah mengabdi kepada negara belasan bahkan puluhan tahun.

"Malahan membuat aturan membatasi umur. Siapa yang tidak kecewa, sebab dalam aturan hanya dibawa 35 tahun sementara di atas itu tidak bisa ikut tes bagi kami HK 2 ini. Padahal apa salahnya semuanya HK 2 diikutsertakan dalam tes,” jelas dia.

Sementara, Wakil Ketua Forum honorer K2 Kabupaten Muba Ismet, menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu instruksi dari FHK2 Wilayah Provinsi Sumsel terkait menggelar aksi unjuk rasa penolakan perekrutan CPNS 2018.

"Kita tunggu instruksi, ada langsung kita bergerak menolak, sebab kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang telah mengeluarkan formasi CPNS jalur umum. Pemerintah hanya menganggap honorer K2 ini tidak ada gunanya. Intinya, kami menolak keputusan pemerintah ini," tandas dia. [jto]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya