Berita

Hukum

Mabes Polri Tak Tolerir Oknum Bermain Rekrutmen Calon Polisi

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Meski Polri telah memberlakukan tahapan masuk polisi melakui sistem online dan terbuka. Masih saja dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan dari proses rekrutmen.

Seorang Polwan yang bertugas di Polda Jawa Timur berisial SR berpangkat Ipda ditangkap setelah menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi polisi dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan Polri tidak mentoleransi tindakan tersebut, dengan mengusut tuntas kasusnya.


“Mereka-mereka yang berniat main-main dalam rekrutmen, baik internal maupun eksternal tidak ada toleransi, Kita akan usut tuntas,” kata Eko Indra kepada waratawan, Rabu (19/9).

Karena, sambung Eko, setiap pelanggaran tindak pidana, disiplin dan kode etik sesuai perintah pimpinan Polri harus ditindak tegas.

“Di sidang kode etik dapat memecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) anggota yang terbukti dinyatakan bersalah dan dapat dipidanakan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula pada Oktober 2017. saat itu SR diduga menjanjikan kepada korban, MA (Mimid Achmid), bahwa dua cucunya bisa lulus tes masuk bintara Polri. Sebagai imbalannya, SR meminta uang sejumlah Rp 450 juta.

Uang tersebut akhirnya ditransfer korban secara bertahap. Korban mengaku sudah tiga kali melakukan transfer dengan nominal Rp 40 juta, Rp 260 juta, dan RP 150 juta. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya