Berita

Foto: RMOL

Dunia

20 Bulan Disandera, Tiga WNI Akhirnya Berkumpul Dengan Keluarga

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan akhirnya ditemukan.

Hari ini mereka akan diserahkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kepada pihak keluarga.

Ketiga WNI tersebut yaitu Hamdan bin Saleng, Sudarling bin Samansunga asal Selayar, dan Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan.


Penyerahan berlangsung tertutup di Gedung Kemlu, Jakarta dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir serta disaksikan Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.

"Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi dengan  memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka," ujar Fachir di Kemlu, Jakpus, Rabu (19/9).

Sementara itu Dubes Sinyo menambahkan, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sempat meminta dirinya untuk mengupayakan pembebasan Hamdan dkk tanpa ada satu pun korban. Dengan bantuan pemerintah Filipina, pencarian pun dilakukan.

Ketiga WNI ini berprofesi nelayan dan bekerja pada kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia.

Ketiganya diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017. Kemudian berhasil dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada tanggal 15 September 2018 pukul 14.00 Waktu Setempat (WS).

Sebelum dipulangkan ke tanah air, Hamdan dkk menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis (trauma healing).

Mengulas balik, sejak tahun 2016, total ada 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan, 13 WNI di antaranya nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.  Semuanya telah dibebaskan.

Masih tersisa dua WNI lagi yang masih dalam penyanderaan sejak Senin (11/9) lalu. [wid]


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya