Berita

Misbakhun/Net

Politik

Anggaran LKPP Harus Diperkuat Untuk Cegah Korupsi

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) harus diperkuat dari sisi anggaran. Sehingga lembaga pimpinan Agus Prabowo itu bisa meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (19/8).

Misbakhun mengatakan, harus ada perhatian khusus dalam pengalokasian anggaran bagi LKPP pada APBN 2019. Apalagi LKPP punya peran signifikan untuk mewujudkan proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintah bersih dari korupsi.


"Ketika kita bicara pencegahan terhadap korupsi, poinnya ada di pengadaan barang dan jasa dan lembaga yang membangun transparansi tentang proses lelang di kementerian dan lembaga, ya LKPP. Komitmen itu harus dibangun dengan rencana program yang terlaksana dengan baik,” ungkap Misbakhun.

Misbakhun menuturkan, LKPP pada beberapa tahun terakhir tidak mendapatkan tambahan anggaran.

Bahkan, anggaran untuk instansi yang eksis sejak 2005 itu sempat dikepras hingga 40 persen. Menurut Misbakhun, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap LKPP. Terlebih, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini tengah menggenjot infrastruktur.

“Saya ingat pemerintah saat lakukan pemotongan anggaran, LKPP disembelih anggarannya hampir 40 persen. Padahal anggaran LKPP tidak pernah naik dan cenderung turun realisasinya dengan alasan self blocking,” tutur mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu," ungkap Misbakhun mengulang saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama LKPP.

Oleh karena itu, Misbakhun akan memperjuangkan anggaran untuk LKPP yang mengajukan usulan sebesar Rp 55 miliar dalam RAPBN 2019.

"Hal ini mengingat peran LKPP sangat penting dalam rangka pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," demikian Misbakhun. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya