Berita

Saad Lamjarred/BBC

Dunia

Perancis Tangkap Penyanyi Maroko Terkait Kasus Pemerkosaan

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyanyi asal Maroko Saad Lamjarred ditahan di Perancis setelah jaksa berhasil mengajukan banding atas persyaratan jaminannya terkait tuduhan pemerkosaan.

Lamjarred yang berusia 33 tahun itu diketahui didakwa pada 28 Agustus lalu atas tuduhan pemerkosaan seorang wanita di Saint-Tropez.

Dikabarkan BBC, dia kemudian diizinkan meninggalkan tahanan setelah membayar jaminan sebesar 175.450 dolar AS.


Namun jaksa penuntut di kota Draguignan, sebelah selatan-timur, dekat Saint-Tropez, mengajukan banding terhadap syarat-syarat jaminan Lamjarred, yang juga melarangnya bepergian ke luar negeri.

Dia diketahui juga pernag menghadapi tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual sebelumnya, yakni pada tahun 2016 lalu serta 2010.

Lamjarred pertama kali ditangkap karena dicurigai memukul dan memperkosa seorang wanita di New York pada tahun 2010. Dia melarikan diri dari Amerika Serikat sementara dengan jaminan dan belum kembali ke negara itu sejak saat itu.

Enam tahun kemudian, dia dituduh melakukan penyerangan fisik dan memperkosa seorang wanita muda Perancis di sebuah hotel di Paris. Dia dibebaskan dengan jaminan dengan tag elektronik pada April 2017 menunggu sidang. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya