Berita

Saad Lamjarred/BBC

Dunia

Perancis Tangkap Penyanyi Maroko Terkait Kasus Pemerkosaan

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 06:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyanyi asal Maroko Saad Lamjarred ditahan di Perancis setelah jaksa berhasil mengajukan banding atas persyaratan jaminannya terkait tuduhan pemerkosaan.

Lamjarred yang berusia 33 tahun itu diketahui didakwa pada 28 Agustus lalu atas tuduhan pemerkosaan seorang wanita di Saint-Tropez.

Dikabarkan BBC, dia kemudian diizinkan meninggalkan tahanan setelah membayar jaminan sebesar 175.450 dolar AS.


Namun jaksa penuntut di kota Draguignan, sebelah selatan-timur, dekat Saint-Tropez, mengajukan banding terhadap syarat-syarat jaminan Lamjarred, yang juga melarangnya bepergian ke luar negeri.

Dia diketahui juga pernag menghadapi tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual sebelumnya, yakni pada tahun 2016 lalu serta 2010.

Lamjarred pertama kali ditangkap karena dicurigai memukul dan memperkosa seorang wanita di New York pada tahun 2010. Dia melarikan diri dari Amerika Serikat sementara dengan jaminan dan belum kembali ke negara itu sejak saat itu.

Enam tahun kemudian, dia dituduh melakukan penyerangan fisik dan memperkosa seorang wanita muda Perancis di sebuah hotel di Paris. Dia dibebaskan dengan jaminan dengan tag elektronik pada April 2017 menunggu sidang. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya