Berita

Ahmad Syafii Mufid/Humas BNPT

Pertahanan

Maknai Hijrah Untuk Membangun Indonesia Yang Lebih Baik

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 12:39 WIB | LAPORAN:

Masyarakat Indonesia harus dapat memaknai hijrah dalam pengertian yang sesungguhnya, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk membangun Indonesia yang damai, rukun antara yang satu dengan yang lain, saling mengenal, memahami, tolong-menolong dan saling bantu membantu.

Hal ini agar tidak ada lagi sebagian dari masyarakat bangsa Indonesia ini yang merasa disakiti.  

Semuanya harus diselesaikan untuk menuju cita-cita Indonesia, negara berdasarkan Pancasila yang rakyatnya makmur dan penyelenggaraan negaranya itu dilakukan secara adil.


"Itulah yang digagas, dipikirkan, diperjuangkan dan dibela mati-matian oleh seluruh rakyat Indonesia dengan konsep hijrah, jihad  dan niat sejak zaman sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan hingga saat ini. Ini tentunya untuk membangun sebuah jalan perdamaian yang merupakan  jalan terbaik untuk menuju cita-cita bangsa," ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI, Prof. Ahmad Syafii Mufid.
 
Lebih lanjut Syafei Mufid menceritakan, di dalam Islam sendiri, peristiwa hijrah merupakan salah satu momen paling bersejarah yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW saat hijrah dari Mekkah menuju ke Madinah.

Hijrah Rasulullah itu dimaknai sebagai pindah tempat yang tidak nyaman atau kondusif untuk berdakwah lalu pindah ke tempat yang dapat menyambut dakwah. Dan ini sebuah peristiwa sejarah yang sangat luar biasa jika dilihat dari sisi perpindahan, dari satu kota ke kota yang lain.

"Apa yang dilakukan Rasulullah itu adalah upaya untuk melepaskan tekanan-tekanan dari kaum jahiliyah itu  tidak dilakukan secara frontal seperti dengan peperangan atau konflik meski Rasulullah mendapatkan ancaman pembunuhan.  Dalam peristiwa hijrah ini Rasulullah mampu menghindari dari perbuatan yang menjurus kepada aksi kekerasan," ujar Ketua Komisi Litbang Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Saat itu Nabi pun menurutnya telah menyiasati itu dengan tidak melakukan perlawanan dan tidak memohon kepada Allah agar supaya orang-orang yang mau mencelakainya itu dimusnahkan, bahkan melalui kekuatan gaib juga tidak dilakukan oleh Nabi saat menuju Madinah.

Saat tiba di Madinah, Rasulullah kemudian membangun masjid, lalu membangun pasar, supaya ekonomi di Madinah bisa berjalan dengan baik.

"Ada dua hal yang dilakukan Nabi setelah membangun itu, yakni membangun suku-suku yang ada dan tinggal di Madinah itu disatukan melalui misa Al Madinah, melalui perjanjian Madinah atau piagam Madinah yang sangat terkenal itu. Jadi tujuan Rasulullah membangun mesjid itu untuk membangun persaudaraan dengan  menyatukan antara kelompok yang berpindah, yang migrasi itu dengan kelompok yang ada di Madinah. Jadi yang dibangun Rasulullah SAW adalah persaudaraan," ujar mantan Inspektur bidang Pembangunan Kementerian Agama ini.

Dari sini Nabi Muhammad berhasil membangun sebuah komunitas baru yang disebut masyarakat Madinah, masyarakat yang berkeadaban. Setelah itu lalu Rasulullah tahun ke-8 setelah hijrah ke Madinah ini balik ke Mekkah dan terjadilah peristiwa yang disebut dengan Fathul Mekkah, terbukanya Kota Mekah tanpa pertumpahan darah.

"Ini sebuah contoh betapa manusia yang diusir, yang diancam akan dibunuh itu bisa datang kembali dengan penuh kasih sayang, penuh toleransi dan kemanusiaan yang tinggi. Dan mengakhibahwri puisi kenabian atau Haji Wada yang sejatinya bisa disebut dasar dari Declaration of Human Rights, yang mana beliau mengatakan ‘pada hari ini diharamkan untuk kamu, darah kamu, harta kamu dan seterusnya. Perempuan-perempuan harus dimuliakan, tidak ada balas dendam lagi, tidak ada riba, tidak boleh berzina, itu semua disampaikan oleh Rasullulah dalam pidato Wada nya," paparnya.

Dari apa yang dilakukan Nabi Muhammad itulah sejatinya masyarakat bangsa Indonesia dapat memaknai hijrah itu sebagai momentum untuk menjaga persatuan demi kepentingan bangsa yang lebih besar lagi.

"Kalau kita melakukan Muhasabah dalam rangka memaknai hijrah itu, lalu tidak ada hijrah fisik semacam itu kecuali ada jihad di mana negara memanggil kita untuk berjuang misalnya negara memerintahkan kita tidak perang sesungguhnya, tetapi perang melawan kemiskinan itu ada hijrah yang namanya transmigrasi, perpindahan penduduk ya kita ikut," ujarnya.
 
Menurut dia, orang yang dari tempat lain juga bisa saja hijrah atau pindah ke Jakarta karena panggilan tugas. Itulah usaha yang sungguh-sungguh untuk keluar dari kemiskinan, kebodohan, serta membuat negara, bangsa, dan keluarga serta dirinya lebih baik daripada hari-hari sebelumnya.
 
"Jadi  marilah kita menyadari bahwa meski kita ini belum menjadi negara yang maju seutuhnya, maka untuk itu kita niatkan bagaimana kita menjadi negara yang maju. Kita ini masih disandera oleh perbuatan-perbuatan yang tidak baik, misalnya narkoba, korupsi, terorisme. Kita harus keluar, harus niatkan untuk katakan tidak ada lagi negara kita ini ada kemiskinan, narkoba, korupsi, terorime dan sebagainya. Makna hijrah itu ya disitu," ujar peneliti senior di Badan Litbang dan Diklat Kemenag ini. [wid]
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya