Berita

Unjuk rasa di Jerman/BBC

Dunia

Hormat Nazi Di Tengah Protes, Pria Ini Dibui

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 07:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Jerman memberikan hukuman penjara selama lima bulan kepada seorang pria berusia 34 tahun yang memberikan hormat nazi. Pria itu juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 2.326 dolar AS.

Pria itu adalah seorang warga kota timur Chemnitz, Jerman. Dia menghadiri protes besar kelompok sayap kanan yang digelar pada 27 Agustus kemarin menyusul kasus penikaman fatal seorang pria Jerman dalam perkelahian dengan migran.

Di tengah aksi, dia kedapatan memberikan hormat Nazi atau salur ala Hitler. Tindakan semacam itu merupakan hal yang ilegal dilakukan di Jerman.


Chemnitz sendiri diketahui telah menyaksikan serangkaian demonstrasi sayap kanan pasca penikaman Daniel H pada tanggal 26 Agustus lalu, Dia terlibat perkelahian dengan dua migran asal Suriah dan Irak hingga berujung penikaman yang membunuhnya.

Kasus itu memicu kemarahan di Jerman dan terjadilah gelombang protes. Namun aksi protes yang terjadi tidak jarang menimbulkan penghinaan rasis.

Pekan ini Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan kepada parlemen bahwa protes semacm itu harusnya tidak terjadi.

"Tidak ada alasan atau alasan untuk memburu orang, menggunakan kekerasan dan slogan Nazi, menunjukkan permusuhan kepada orang-orang yang terlihat berbeda, yang memiliki restoran Yahudi, untuk serangan terhadap petugas polisi," tambahnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya