Berita

Unjuk rasa di Jerman/BBC

Dunia

Hormat Nazi Di Tengah Protes, Pria Ini Dibui

SABTU, 15 SEPTEMBER 2018 | 07:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Jerman memberikan hukuman penjara selama lima bulan kepada seorang pria berusia 34 tahun yang memberikan hormat nazi. Pria itu juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 2.326 dolar AS.

Pria itu adalah seorang warga kota timur Chemnitz, Jerman. Dia menghadiri protes besar kelompok sayap kanan yang digelar pada 27 Agustus kemarin menyusul kasus penikaman fatal seorang pria Jerman dalam perkelahian dengan migran.

Di tengah aksi, dia kedapatan memberikan hormat Nazi atau salur ala Hitler. Tindakan semacam itu merupakan hal yang ilegal dilakukan di Jerman.


Chemnitz sendiri diketahui telah menyaksikan serangkaian demonstrasi sayap kanan pasca penikaman Daniel H pada tanggal 26 Agustus lalu, Dia terlibat perkelahian dengan dua migran asal Suriah dan Irak hingga berujung penikaman yang membunuhnya.

Kasus itu memicu kemarahan di Jerman dan terjadilah gelombang protes. Namun aksi protes yang terjadi tidak jarang menimbulkan penghinaan rasis.

Pekan ini Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan kepada parlemen bahwa protes semacm itu harusnya tidak terjadi.

"Tidak ada alasan atau alasan untuk memburu orang, menggunakan kekerasan dan slogan Nazi, menunjukkan permusuhan kepada orang-orang yang terlihat berbeda, yang memiliki restoran Yahudi, untuk serangan terhadap petugas polisi," tambahnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya