Berita

Foto: Shafee (tengah)/AP

Dunia

Pengacara Najib Razak Dijerat Kasus Pencucian Uang

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 14:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pengacara yang menangani kasus mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yakni Muhammad Shafee Abdullah ditangkap pada Kamis (13/9) karena dinilai telah menerima suap dan melakukan penucian uang.

Shafee dituduh menerima uang sebesar 2,3 juta dolar AS dari kekayaan yang dirampas terkait dengan penyelidikan terhadap lebih dari 50 orang yang dicurigai terkait dengan penjarahan multi-miliar dolar dari dana investasi negara 1MDB.

Shafee sendiri mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pencucian uang dan dua tuduhan menghindar pajak dengan membuat deklarasi palsu atas pajak penghasilannya.


Dikabarkan Al Jazeera, Shafee tercatat menerima hasil dari kegiatan ilegal 1,04 juta dolar AS dari rekening bank pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang terseret kasus korupsi 1MBD pada September 2013 dan 1,26 juta dolar AS pada Februari 2014.

Shafee adalah pengacara pertahanan utama untuk Najib.

Najib mengkritik tindakan pengadilan terhadap pengacaranya itu. Dia menilai bahwa penangkapan itu dilatarbelakangi motif politik untuk mengintimidasi Shafee dan merupakan bentuk pengadilan yang tidak adil.

Dalam sebuah pernyataan di Facebook, dia mengatakan penyelidikan itu jelas tidak lengkap karena dia belum dipanggil oleh pejabat anti-korupsi untuk menjelaskan pembayaran kepada Shafee.

Shafee mengaku menerima uang itu, tetapi membantah bahwa itu adalah hadiah untuk menuntut pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dalam persidangan sodomi.

Dia mengatakan itu adalah pembayaran kembali untuk layanan hukum bagi partai Melayu Najib dan koalisi yang berkuasa saat itu, dan dia tidak memiliki pengetahuan tentang sumber uang itu. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya