Berita

PDIP/Net

Politik

Pengamat: PDIP Tak Pernah Terkena Stigma Korupsi

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 14:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

PDI Perjuangan (PDIP) selalu terdepan dalam menangani kasus korupsi menyangkut kadernya. PDIP juga merupakan partai yang pertama memecat langsung kader yang terkena kasus korupsi, khususnya bila terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.‎

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Aufklarung Institut, Dahroni Agung Prasetyo. Agung mengapresiasi PDIP yang sejak awal terlihat sebagai partai yang konsisten dalam pemberantasan korupsi. PDIP terkenal selalu mengambil sikap tegas bila ada kadernya terlibat kasus.

"Hal itu terbukti dalam kasus puluhan anggota DPRD Malang. PDIP langsung memecat anggotanya. Silakan saja dibandingkan dengan partai lain. Buka saja catatan, apakah mereka melakukan langkah sama dengan PDIP," kata Dahroni beberapa saat lalu (Senin, 10/9).


Hal ini disampaikan Dahroni Agung terkait pernyataan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay yang membeberkan bahwa sampai dengan saat ini sedikitnya sudah ada 34 calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terbanyak adalah dari Partai Gerindra yang disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara empat parpol yang tidak memiliki satupun caleg mantan koruptor yaitu PDIP, PKB, PPP, dan PSI.‎

Menurut Dahroni Agung, berdasarkan penelusurannya, PDIP memang pernah mencanangkan diri sebagai partai pelopor antikorupsi. Komitmen itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Rakernas I di Bandung, Jawa Barat, tahun 2011.

"Di rakernas Bandung itu, PDIP sudah menegaskan sikap sebagai partai pelopor pemberantasan korupsi. Maka tak heran, bila PDIP tak pernah terkena stigma, sebut saja seperti Partai Demokrat yang sampai sekarang belum bisa lepas dari kasus menyangkut Nazaruddin," ulas Dahroni.

Dilanjutkannya, ‎PDIP tak sekedar mengikrarkan diri sebagai partai pelopor antikorupsi. Sikap itu dilembagakan lewat tata cara keorganisasian. Hal itu terbukti dengan cara PDIP yang menata sistem rekrutmen calon kepala daerah dan calegnya.

Para calon wajib mengikuti sejumlah proses penyaringan. Mulai dari proses administratif, tes psikotes, hingga wawancara mendalam. Ini bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan ‎calon kepala daerah dan caleg benar-benar berkualitas.

‎PDIP juga menjadi partai pertama yang melaksanakan pendidikan kader lewat sekolah partai. Setelah lolos tes awal, para calon kepala daerah maupun caleg, harus mengikuti sekolah itu. Di mana salah satu materi utamanya adalah terkait permasalahan hukum dan korupsi.

Riset Dahroni menunjukkan, PDIP memang mengundang sejumlah pemateri, baik dari KPK maupun penegak hukum lainnya, untuk mengisi tema itu di sekolah partai. "Ini bagus untuk mengingatkan para calon kepala daerah, dan para caleg, terkait rambu-rambu yang harus mereka perhatikan sehingga tak terjebak dalam tindak pidana korupsi," demikian Dahroni.‎[lov]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya