Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yang tewas diracun pada September 2004.
Arief Sulistyanto akan memÂpelajari kembali berkas perkara Munir yang dulu juga dia pernah ikut membantu menanganinya. Arief menyatakan akan serius menangani perkara itu hinggatuntas. Lantas bagaimana tanggapan Istri Munir, Suciwati terkait komitmen baru Polri tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.
14 tahun Anda telah ditingÂgalkan Munir. Apa yang Anda rasakan?Rasanya, ya kalau saya terus menerus tidak diam. Terkait rasa sakit dan sebagainya tidak usah saya cerita. Saya tetap opÂtimis di atas rasa kesakitan itu karena ini untuk kepentingan orang banyak. Kalau ini bisa terungkap maka akan menyeleÂmatkan banyak orang. Kalau akhirnya dalangnya memperÂmainkan lembaga negara itu dihukum maka bisa menjadi faktor jera. Ketika orang-orang masih menggunakan kekuasaan maka akan ada lagi orang-orang yang terancam.
Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto menyatakan keseriusannya untuk mengungkap kasus Munir. Dulu Irjen Arief merupakan bagian dari tim penÂcari fakta kasus Munir. Menurut Anda apakah dengan posisi dia sekarang ini akan menguatkan untuk mengungkap dalam pemÂbunuh suami Anda?Kalau saya selalu mengatakan untuk mengungkap kasus ini butuh orang-orang berintegritas. Artinya ini bagian dari harapan optimisme bahwa masih ada orang-orang baik di pemerintahan saat ini. Jadi saya pikir ini yang harus kami dorong. Sebab tugas kami ini hanya mendorÂong terus dengan menyuarakan mengingatkan bahwa kasus ini belom diselesaikan lho.
Pekerjaan rumah kasus ini belum selesai. Maka jangan kaÂtakan kasus ini hanya PR doang. Harus dieselesaikan dong PR ini. Kalau tidak diselesaikan akan menggantung terus. Pemerintah akan terus punya 'utang'. Kalau menggantung terus kan jadi utang. Maka dari itu penting unÂtuk segera diselesaikan. Semoga saja Pak Arif tidak menjadi orang yang berbeda ketika dia menjabat sebagai Kabareskrim.
Saya tidak berharap kemudian dia tiba-tiba menjadi berbeda karena ada birokrasi yang mungÂkin membuat menjadi berbeda. Karena dia adalah orang yang pernah memimpin penangkapan Muchdi PR. Serta orang yang menjaga Muchdi waktu ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Sepertinya Anda punya harapan besar sekali dengan Irjen Arief ini. Memang dia dulu bagian dari tim pencari fakta kasus Munir, tapi buÂkankah dokumen penyelidikan kasus Munir telah hilang. Bagaimana itu?Kalau versi Kapolri Pak Tito Karnavian mengatakan akan menelisik kembali kasus ini. Jika telah mengatakan begitu artinya sudah ada dokumennya (TPF). Kami pun tidak mau bicara soal ada atau tidak ada dokumen (TPF).
Pasalnya jika berbicara ke belakang, Menteri Sekertariat Negara yang dulu Pak Sudi Silalahi sudah menyerahkan (TPF). Kemudian Juru Bicara Presiden, Pak Johan Budi sudah menerimanya. Artinya ketika Kapolri mengeluarkan stateÂmen segera menelisik kembali soal kasus Munir, maka polisi punya dong dokumen (TPF). Toh dulu Muchdi saja bisa diÂtangkap. Jadi harapan saya ini tidak lagi kosong artinya sudah di tangan.
Banyak kalangan menilai janji penyelesaian kasus Munir yang boleh dibilang tiba-tiba muncul jelang Pilpres 2019 ini dinilai sebagai modal dagangan kampanye capres petahana. Bagaimana Anda menanggapi analisis tersebut? Kalau saya si positif dulu. Sebab sudah ada yang mengatakan untuk membuka kasus ini kembali. Maka setelah dibuka kasus ini setelahnya kepolisian bisa apa. Maka dari itu kami punya niat baik untuk bertemu dengan kabareskrim guna meliÂhat apakah ini serius atau tidak.
Di tahun politik ini, Anda melihat membuka kembali kasus pembunuhan Munir apa bermuatan politis?Pastilah itu.
Di awal pemerintahannya Presiden Jokowi menjanjiÂkan untuk mengungkap kaÂsus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut Anda selama empat tahun pemerintahan Jokowi apa saja kasus yang sudah diungkap terkait kasus Munir?Kosong. Belum ada konsisÂtensi. Apa yang sudah dilakukan itu hanya Bertemu di tanggal 16 September 2016 dengan mengÂumpulkan 22 pakar hukum dan HAM. Pak Jokowi mengatakan kasus pembunuhan Mas Munir ini adalah PR untuk dituntasÂkan. PR tersebut Pak Jokowi cetuskan pada Oktober 2016 dengan memerintahkan Jaksa Agung segera menindaklanjuti kasus Munir.
Akan tetapi kemudian tiba-tiba muncul pemberitaan dokuÂmen (TPF) pembunuhan Munir tidak ada. Lalu tahun 2017 KIP memenangkan kami. Maka (TPF) tersebut harus diumumÂkan oleh Presiden.
Namun sampai sekarang tak kunjung diumumkan. Kami sih berharap segera diumumkan. Misal tidak berani mengumumÂkan, ya segera menindaklanjuti saja. ***