Berita

Desa Khan al-Ahmar/BBC

Dunia

Pengadilan Israel Tolak Banding, Desa Di Tepi Barat Segera Dibongkar

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 12:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Tinggi Israel menolak banding atas rencana pembongkaran sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki.

Hakim Pengadilan Tinggi Israel memerintahkan agar desa bernama Khan al-Ahmar tersebut dibongkar. Desa itu sendiri merupakan rumah bagi sekitar 180 warga Palestina yang tinggal di gubu-gubuk atau rumah tidak layak huni.

Pemerintah Israel mengatakan, bangunan-bangunan di desa itu didirikan secara ilegal di atas tanah milik negara.


Pasca putusan itu, maka perintah terhadap pembongkaran akan berakhir dalam waktu tujuh hari ke depan.

Khan al-Ahmar sendiri berjarak 8 km dari timur Yerusalem. Desa ini didirikan pada awal 1950an oleh anggota suku semi-nomaden yang dikatakan PBB mengungsi dari gurun Negev di Israel selatan.

Israel tidak mengakui Khan al-Ahmar sebagai daerah pemukiman setelah menduduki Tepi Barat selama perang Timur Tengah 1967, dan menolak untuk menghubungkan masyarakat di desa itu dengan utilitas seperti air dan listrik.

PBB pun telah meminta Israel untuk mengizinkan mereka untuk tetap tinggal di tanah mereka. Karena itulah PBB mengecam pembongkaran desa dan menyebut bahwa hal itu melanggar hukum internasional.

Dikabarkan BBC, sejak 2009, warga di desa tersebut telah berjuang melawan perintah pembongkaran yang dikeluarkan untuk gubuk-gubuk kayu dan seng di mana mereka tinggal, serta klinik, masjid dan sekolah dasar yang didanai Italia.

Pemerintah Israel sendiri mengklaim, struktur dibangun di atas tanah milik negara tanpa izin dari militer Israel yang, di bawah Kesepakatan Oslo 1993, memiliki kontrol eksklusif atas konstruksi di 60 persen dari Tepi Barat yang dikenal sebagai "Area C". [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya