Berita

Qatar/Net

Dunia

Qatar Segera Izinkan Ekspatriat Jadi Penduduk Tetap

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 10:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Qatar akan menjadi negara Teluk Arab pertama yang memungkinkan sebagian dari penduduk asingnya yang telah lama tinggal untuk menjadi penduduk tetap.

Dalam hukum baru yang diterbitkan, Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengarahkan pemerintah Qatar untuk memberikan residensi permanen kepada 100 ekspatriat setiap tahun.

Undang-undang juga memungkinkan sebagian besar pekerja migran meninggalkan negara tanpa visa keluar.


Hukum tempat tinggal permanen yang baru memberikan prioritas kepada anak-anak yang lahir dari ibu Qatar, serta warga negara asing yang telah tinggal di negara itu selama lebih dari 20 tahun dan dianggap "berharga" atas keterampilan mereka.

Saat ini tercatat ada sekitar 2,7 juta penduduk asing tinggal di Qatar.

Di bawah undang-undang baru, penduduk tetap berhak mendapatkan jaminan sosial yang sama dengan warga Qatar, termasuk perawatan kesehatan gratis dan pendidikan di sekolah negeri. Mereka juga akan diberikan prioritas dalam pekerjaan pemerintahan.

Sebagai penduduk tetap, ekspatriat asing yang berinvestasi di Qatar tidak akan lagi diharuskan memiliki warga negara Qatar sebagai mitra mereka. Undang-undang baru itu juga memungkinkan ekspatriat untuk memiliki properti di Qatar.

Dikabarkan Al Jazeera, hukum itu juga memungkinkan ekspatriat yang melayani di angkatan bersenjata Qatar untuk mengajukan permohonan residensi permanen.

Para pengamat mengatakan undang-undang baru itu adalah bagian dari ambisi Visi 2030 Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani yang bertujuan untuk menciptakan Qatar yang berkelanjutan dan modern dalam 10 tahun mendatang. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya