Berita

Qatar/Net

Dunia

Qatar Segera Izinkan Ekspatriat Jadi Penduduk Tetap

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 10:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Qatar akan menjadi negara Teluk Arab pertama yang memungkinkan sebagian dari penduduk asingnya yang telah lama tinggal untuk menjadi penduduk tetap.

Dalam hukum baru yang diterbitkan, Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengarahkan pemerintah Qatar untuk memberikan residensi permanen kepada 100 ekspatriat setiap tahun.

Undang-undang juga memungkinkan sebagian besar pekerja migran meninggalkan negara tanpa visa keluar.


Hukum tempat tinggal permanen yang baru memberikan prioritas kepada anak-anak yang lahir dari ibu Qatar, serta warga negara asing yang telah tinggal di negara itu selama lebih dari 20 tahun dan dianggap "berharga" atas keterampilan mereka.

Saat ini tercatat ada sekitar 2,7 juta penduduk asing tinggal di Qatar.

Di bawah undang-undang baru, penduduk tetap berhak mendapatkan jaminan sosial yang sama dengan warga Qatar, termasuk perawatan kesehatan gratis dan pendidikan di sekolah negeri. Mereka juga akan diberikan prioritas dalam pekerjaan pemerintahan.

Sebagai penduduk tetap, ekspatriat asing yang berinvestasi di Qatar tidak akan lagi diharuskan memiliki warga negara Qatar sebagai mitra mereka. Undang-undang baru itu juga memungkinkan ekspatriat untuk memiliki properti di Qatar.

Dikabarkan Al Jazeera, hukum itu juga memungkinkan ekspatriat yang melayani di angkatan bersenjata Qatar untuk mengajukan permohonan residensi permanen.

Para pengamat mengatakan undang-undang baru itu adalah bagian dari ambisi Visi 2030 Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani yang bertujuan untuk menciptakan Qatar yang berkelanjutan dan modern dalam 10 tahun mendatang. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya