Berita

Qatar/Net

Dunia

Qatar Segera Izinkan Ekspatriat Jadi Penduduk Tetap

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 10:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Qatar akan menjadi negara Teluk Arab pertama yang memungkinkan sebagian dari penduduk asingnya yang telah lama tinggal untuk menjadi penduduk tetap.

Dalam hukum baru yang diterbitkan, Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengarahkan pemerintah Qatar untuk memberikan residensi permanen kepada 100 ekspatriat setiap tahun.

Undang-undang juga memungkinkan sebagian besar pekerja migran meninggalkan negara tanpa visa keluar.


Hukum tempat tinggal permanen yang baru memberikan prioritas kepada anak-anak yang lahir dari ibu Qatar, serta warga negara asing yang telah tinggal di negara itu selama lebih dari 20 tahun dan dianggap "berharga" atas keterampilan mereka.

Saat ini tercatat ada sekitar 2,7 juta penduduk asing tinggal di Qatar.

Di bawah undang-undang baru, penduduk tetap berhak mendapatkan jaminan sosial yang sama dengan warga Qatar, termasuk perawatan kesehatan gratis dan pendidikan di sekolah negeri. Mereka juga akan diberikan prioritas dalam pekerjaan pemerintahan.

Sebagai penduduk tetap, ekspatriat asing yang berinvestasi di Qatar tidak akan lagi diharuskan memiliki warga negara Qatar sebagai mitra mereka. Undang-undang baru itu juga memungkinkan ekspatriat untuk memiliki properti di Qatar.

Dikabarkan Al Jazeera, hukum itu juga memungkinkan ekspatriat yang melayani di angkatan bersenjata Qatar untuk mengajukan permohonan residensi permanen.

Para pengamat mengatakan undang-undang baru itu adalah bagian dari ambisi Visi 2030 Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani yang bertujuan untuk menciptakan Qatar yang berkelanjutan dan modern dalam 10 tahun mendatang. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya