Berita

Duterte/Net

Dunia

Presiden Filipina Cabut Amnesti Senator Oposisi

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 12:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Filipina Rodrigo Duterte Selasa mencabut amnesti yang diberikan kepada seorang senator oposisi yang terlibat dalam kudeta yang gagal 15 tahun lalu awal pekan ini.

Dia adalah Senator Antonio Trillanes, lawan Duterte yang paling vokal. Dia telah berulang kali menuduh Duterte menyembunyikan aset dan mendukung pengaduan yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kebijakan perang melawan narkoba versi Duterte.

Setelah amnesti dicabut, Duterte segera memerintahkan penangkapannya.


Dikabarkan Reuters, amnesti yang diberikan pada tahun 2010 kepada mantan prajurit militer itu dibatalkan Duterte karena dia dinilai tidak memenuhi persyaratan minimum untuk menerima amnesti.

Perintah ekslusif itu juga menginstruksikan departemen kehakiman dan angkatan bersenjata untuk mengejar kasus-kasus pidana dan administratif terhadap Trillanes, sementara polisi dan militer diperintahkan untuk menangkapnya dan menempatkannya dalam tahanan untuk diadili.

Menanggapi hal itu, Trillanes menyebut bahwa perintah ekslusif tersebut bodoh.

"Ini adalah kasus penganiayaan politik yang jelas," katanya kepada wartawan di Senat Filipina..

Jika Trillanes ditangkap, maka dia akan menjadi anggota kedua dari Senat yang ditahan di bawah kepemimpinan Duterte. Senator yang juga ditahan Duterte adalah Leila de Lima, mantan menteri kehakiman yang ditahan selama 18 bulan setelah dituduh memfasilitasi kesepakatan obat di penjara nasional.

Keduanya kritis terhadap Duterte dan kebijakan perang terhadap narkoba dan telah memimpin penyelidikan Senat ke perannya dalam dugaan eksekusi para penjahat oleh polisi, baik ketika menjabat sebagai presiden dan ketika menjabat sebagai walikota Davao City selatan. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya