Berita

Kyaw Soe Oo/Reuters

Dunia

Dua Wartawan Dibui, Kebebasan Pers Di Myanmar Memprihatinkan

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 10:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Myanmar saat ini mengalami darurat kebebasan pers. Hal itu terihat mencolok dengan putusan hakim Yangon, Ye Lwin awal pekan ini (Senin, 3/9) yang memutuskan dua wartawan Reuters bersalah telah dan dipenjarakan selama tujuh tahun.

Keduanya adalah Wa Lone berusia 32 tahun dan Kyaw Soe Oo berusia 28 tahun. Keduanya dinilai telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial ketika mereka mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia di tengah investigasi mengenai pembunuhan sejumlah warga Rohingya.

"Kami sangat mengutuk pemenjaraan dua wartawan Reuters di Myanmar selama tujuh tahun setelah dinyatakan bersalah melanggar hukum tentang rahasia negara," begitu keterangan dari grup koresponden asing di Jakarta, atau Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC).


"Putusan ini mengirimkan pesan yang sangat memprihatinkan tentang kebebasan pers di negara ini," sambung keterangan yang sama.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo diketahui ditangkap pada 12 Desember saat menyelidiki pembunuhan 10 pria dan anak-anak Rohingya dan pelanggaran lain yang melibatkan tentara dan polisi di Negara Bagian Rakhine,Myanmar.

Mereka mengaku tidak bersalah. Namun hakim mengatakan keduanya telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi dan pengadilan memutuskan bahwa dokumen rahasia yang ditemukan pada keduanya akan berguna bagi musuh negara dan organisasi teroris. Hakim juga menekankan bahwa dokumen yang mereka miliki bukanlah informasi publik.

Padahal di sisi lain, seorang saksi polisi memberi kesaksian bahwa sebuah rapat restoran sempat digelar untuk menjebak para wartawan untuk memblokir atau menghukum mereka karena melaporkan pembunuhan masal di Rakhine. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya