Berita

Kyaw Soe Oo/Reuters

Dunia

Dua Wartawan Dibui, Kebebasan Pers Di Myanmar Memprihatinkan

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 10:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Myanmar saat ini mengalami darurat kebebasan pers. Hal itu terihat mencolok dengan putusan hakim Yangon, Ye Lwin awal pekan ini (Senin, 3/9) yang memutuskan dua wartawan Reuters bersalah telah dan dipenjarakan selama tujuh tahun.

Keduanya adalah Wa Lone berusia 32 tahun dan Kyaw Soe Oo berusia 28 tahun. Keduanya dinilai telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial ketika mereka mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia di tengah investigasi mengenai pembunuhan sejumlah warga Rohingya.

"Kami sangat mengutuk pemenjaraan dua wartawan Reuters di Myanmar selama tujuh tahun setelah dinyatakan bersalah melanggar hukum tentang rahasia negara," begitu keterangan dari grup koresponden asing di Jakarta, atau Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC).


"Putusan ini mengirimkan pesan yang sangat memprihatinkan tentang kebebasan pers di negara ini," sambung keterangan yang sama.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo diketahui ditangkap pada 12 Desember saat menyelidiki pembunuhan 10 pria dan anak-anak Rohingya dan pelanggaran lain yang melibatkan tentara dan polisi di Negara Bagian Rakhine,Myanmar.

Mereka mengaku tidak bersalah. Namun hakim mengatakan keduanya telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi dan pengadilan memutuskan bahwa dokumen rahasia yang ditemukan pada keduanya akan berguna bagi musuh negara dan organisasi teroris. Hakim juga menekankan bahwa dokumen yang mereka miliki bukanlah informasi publik.

Padahal di sisi lain, seorang saksi polisi memberi kesaksian bahwa sebuah rapat restoran sempat digelar untuk menjebak para wartawan untuk memblokir atau menghukum mereka karena melaporkan pembunuhan masal di Rakhine. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya