Berita

Suhardi Alius dan Kiagus Ahmad Badaruddin/Humas BNPT

Pertahanan

BNPT Dan PPATK Bangun Platform Cegah Pendanaan Terorisme

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah membuat terrorist financing information system platform atau platform sistem informasi pendanaan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius menjelaskan, dengan adanya terrorist financing information system platform nantinya bisa dibuat langkah-langkah pencegahan untuk mengidentifikasi semua masalah terkait pendanaan terorisme. Ini juga menjadi komitmen bersama agar penanganan pendanaan terorisme bisa tertangani dengan baik.

"Terorisme bisa berjalan karena ada sumber keuangan. Nah sumber keuangan inilah yang kami identifikasi dengan PPATK, juga dengan lembaga lain seperti Densus 88, BIN, dan Imigrasi," ujar Komjen Suhardi Alius usai menerima kunjungan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin beserta jajaran di Kantor BNPT, Komplek IPSC, Sentul, Bogor, Senin (3/9).


Koordinasi ini, lanjut Suhardi, dilakukan sebagai komitmen bersama untuk membangun suatu platform untuk tukar informasi terkait pendanaan terorisme.

"Dengan platform itu nantinya akan diketahui apakah pendanaan terorisme itu pribadi atau korporat," kata Suhardi.
 
Dalam kunjungan itu, PPATK lebih dulu mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan BNPT dalam pencegahan pendanaan terorisme itu. Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk membahas masalah ini, baik dari segi teknis dan pelaksanaan nanti.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan, kedatangannya ke BNPT ini untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan pendanaan terorisme. PPATK ingin lebih jauh mengetahui apa yang diberikan BNPT terkait informasi pendanaan terorisme. Selain itu, kata Kiagus, PPATK juga siap menerima saran dan masukan tentang apa-apa yang dibutuhkan BNPT dari lembaganya.

"Alhamdulillah setelah bertemu kepala BNPT beserta jajaran, kita sudah punya komitmen untuk membangun bersama, dan nanti akan ditindaklanjuti level yang lebih teknis," jelas Kiagus. [wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya