Suhardi Alius dan Kiagus Ahmad Badaruddin/Humas BNPT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah membuat terrorist financing information system platform atau platform sistem informasi pendanaan terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius menjelaskan, dengan adanya terrorist financing information system platform nantinya bisa dibuat langkah-langkah pencegahan untuk mengidentifikasi semua masalah terkait pendanaan terorisme. Ini juga menjadi komitmen bersama agar penanganan pendanaan terorisme bisa tertangani dengan baik.
"Terorisme bisa berjalan karena ada sumber keuangan.
Nah sumber keuangan inilah yang kami identifikasi dengan PPATK, juga dengan lembaga lain seperti Densus 88, BIN, dan Imigrasi," ujar Komjen Suhardi Alius usai menerima kunjungan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin beserta jajaran di Kantor BNPT, Komplek IPSC, Sentul, Bogor, Senin (3/9).
Koordinasi ini, lanjut Suhardi, dilakukan sebagai komitmen bersama untuk membangun suatu platform untuk tukar informasi terkait pendanaan terorisme.
"Dengan platform itu nantinya akan diketahui apakah pendanaan terorisme itu pribadi atau korporat," kata Suhardi.
Dalam kunjungan itu, PPATK lebih dulu mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan BNPT dalam pencegahan pendanaan terorisme itu. Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk membahas masalah ini, baik dari segi teknis dan pelaksanaan nanti.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan, kedatangannya ke BNPT ini untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan pendanaan terorisme. PPATK ingin lebih jauh mengetahui apa yang diberikan BNPT terkait informasi pendanaan terorisme. Selain itu, kata Kiagus, PPATK juga siap menerima saran dan masukan tentang apa-apa yang dibutuhkan BNPT dari lembaganya.
"Alhamdulillah setelah bertemu kepala BNPT beserta jajaran, kita sudah punya komitmen untuk membangun bersama, dan nanti akan ditindaklanjuti level yang lebih teknis," jelas Kiagus.
[wid]