Berita

Hukuman cambuk di Terengganu/BBC

Dunia

Lesbian, Dua Wanita Malaysia Dihukum Cambuk

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 06:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang wanita Malaysia dihukum cambuk karena mencoba melakukan hubungan seks sesama jenis di dalam mobil di Malaysia.

Keduanya ditangkap April lalu oleh petugas penegak hukum Islam setelah mereka ditemukan di sebuah mobil di lapangan umum di Terengganu, Malaysia.

Bulan lalu mereka mengaku bersalah telah melanggar hukum Islam dan dijatuhi hukuman cambuk serta denda 3.300 ringgit.

Kedua wanita yang berusia 22 dan 32 tahun itu masing-masing dicambuk sebanyak enam kali setelah putusan dari Pengadilan Tinggi Syariah di negara bagian Terengganu. Mereka dicambuk di depan publik dengan disaksikan oleh sekitar 100 orang.
Kedua wanita yang berusia 22 dan 32 tahun itu masing-masing dicambuk sebanyak enam kali setelah putusan dari Pengadilan Tinggi Syariah di negara bagian Terengganu. Mereka dicambuk di depan publik dengan disaksikan oleh sekitar 100 orang.

Kegiatan homoseksual merupakan hal yang ilegal dan melanggar hukum agama yang diterapkan di Terengganu.

Menurut seorang pejabat setempat, seperti dimuat BBC, ini adalah kasus pertama hubungan sesama jenis dan cambuk publik di negara bagian itu.

Anggota dewan eksekutif negara Terengganu, Satiful Bahri Mamat, membela hukuman itu. Dia mengatakan bahwa hukuman cambuk tidak dimaksudkan untuk menyiksa atau melukai, melainkan untuk menjadi pembelajaran bagi warga.

Namun hal tersebut memicu kemarahan dari kelompok Hak Asasi Manusia (HAM). Organisasi Bantuan Perempuan mengatakan bahwa kejadian itu adalah pelanggaran berat hak asasi manusia.

"Tindakan seksual antara dua orang dewasa yang menyetujui tidak boleh dikriminalisasi, apalagi dihukum dengan cambukan," kata organisasi tersebut.

Sementara itu menurut media lokal, The Star, cambuk di bawah hukum Islam tidak sama dengan hukuman cambuk yang dilakukan untuk kejahatan di bawah hukum perdata. Hukuman itu tidak dimaksudkan untuk menyebabkan rasa sakit. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya