Berita

Ilustrasi/RT

Dunia

Iran-Irak Singkirkan Dolar AS Dari Perdagangan Bilateral

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dolar Amerika Serikat secara resmi tidak lagi digunakan dalam perdagangan bilateral antara Iran dan Irak saat ini.

"Dolar AS telah dihapus dari daftar mata uang yang digunakan oleh Iran dan Irak dalam transaksi perdagangan mereka dan mereka menggunakan Dinar Iran, euro dan Dinar Irak untuk transaksi keuangan," kata kepala Kamar Dagang Iran-Irak Yahya Ale-Eshagh akhir pekan kemarin.

Dengan disingkirkannya dolar AS dalam perdagangan bilateral, perdagngan dilakukan oleh mata uang lain seperti dinar irak, dinar Iran dan juga Euro. Tapi selain itu juga digunakan sistem barter langsung.


Namun demikian dalam sistem perbankan masih perlu perbaikan, karena hanya sebagian kecil perdagangan antara kedua negara yang benar-benar melewati bank.

"Menyelesaikan masalah sistem perbankan harus menjadi prioritas bagi Iran dan Irak, karena kedua negara memiliki setidaknya 8 miliar dolar AS dalam transaksi di saat-saat terburuk," kata Ale-Eshagh seperti dimuat Russia Today.

Diketahui bahwa bahwa Irak adalah negara kedua setelah China dalam hal volume perdagangan dengan Iran. Ekspor Iran ke China hampir secara eksklusif produk petrokimia. Sedangkan Irak kerap membeli berbagai macam barang dari Iran.

Langkah ini salah satunya juga dipengaruhi oleh sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat. Washington diketahui menarik diri dari perjanjian nuklir penting pada bulan Mei kemarin dan kembali memberlakukan pembatasan terhadap Iran. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya