Berita

Ilustrasi/RT

Dunia

Iran-Irak Singkirkan Dolar AS Dari Perdagangan Bilateral

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dolar Amerika Serikat secara resmi tidak lagi digunakan dalam perdagangan bilateral antara Iran dan Irak saat ini.

"Dolar AS telah dihapus dari daftar mata uang yang digunakan oleh Iran dan Irak dalam transaksi perdagangan mereka dan mereka menggunakan Dinar Iran, euro dan Dinar Irak untuk transaksi keuangan," kata kepala Kamar Dagang Iran-Irak Yahya Ale-Eshagh akhir pekan kemarin.

Dengan disingkirkannya dolar AS dalam perdagangan bilateral, perdagngan dilakukan oleh mata uang lain seperti dinar irak, dinar Iran dan juga Euro. Tapi selain itu juga digunakan sistem barter langsung.


Namun demikian dalam sistem perbankan masih perlu perbaikan, karena hanya sebagian kecil perdagangan antara kedua negara yang benar-benar melewati bank.

"Menyelesaikan masalah sistem perbankan harus menjadi prioritas bagi Iran dan Irak, karena kedua negara memiliki setidaknya 8 miliar dolar AS dalam transaksi di saat-saat terburuk," kata Ale-Eshagh seperti dimuat Russia Today.

Diketahui bahwa bahwa Irak adalah negara kedua setelah China dalam hal volume perdagangan dengan Iran. Ekspor Iran ke China hampir secara eksklusif produk petrokimia. Sedangkan Irak kerap membeli berbagai macam barang dari Iran.

Langkah ini salah satunya juga dipengaruhi oleh sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat. Washington diketahui menarik diri dari perjanjian nuklir penting pada bulan Mei kemarin dan kembali memberlakukan pembatasan terhadap Iran. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya