Berita

UNRWA/Net

Dunia

UNRWA: AS Politisasi Bantuan Kemanusiaan Ke Palestina

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Keputusan Amerika Serikat untuk menghentikan pendanaan bagi badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA) adalah bentuk politisasi bantuan kemanusiaan yang jelas.

Begitu kata komisaris jenderal UNRWA Pierre Krahenbuhl dalam surat terbuka akhir pekan kemarin (Minggu, 2/9).

Dalam surat itu, dia juga menepis klaim yang dibuat oleh Departemen Luar Negeri AS bahwa itu adalah UNRWA telah melenceng dari tujuan awal dibentuk.


"Tanggung jawab atas sifat berlarut-larut dari pengungsi Palestina, karena semakin banyak pengungsi dan meningkatnya kebutuhan, terkait dengan kurangnya keinginan masyarakat internasional atau ketidakmampuanuntuk membawa resolusi yang dinegosiasikan dan damai dari konflik antara Israel dan Palestina, "tulis Krahenbuhl dalam surat itu.

Dia menegaskan bahwa UNRWA saat ini menyediakan layanan untuk lebih dari lima juta pengungsi Palestina di wilayah pendudukan di Palestina, serta di Yordania, Suriah dan Lebanon. Akibat langkah Trump itu, saat ini UNRWA menghadapi defisit anggaran sebesar 270 juta dolar AS untuk sisa tahun ini.

"Upaya untuk membuat UNRWA entah bagaimana bertanggung jawab untuk melanggengkan krisis tidak jujur. Tidak ada waktu selama delapan bulan terakhir kami diberitahu tentang alasan spesifik untuk pemotongan dramatis," tambahnya seperti dimuat Al Jazeera.

Krahenbuhl menambahkan bahwa keputusan yang diambil oleh Amerika Serikat yang telah menjadi donor utama sejak tahun 1974 itu tidak akan mempengaruhi energi dan semangat yang dibawa UNRWA. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya