Berita

Arief Yahya/RMOL

Hukum

Jajang CBA: Kemenpar Kelewat Rakus, Pengadaan Souvenir Juga Diembat

MINGGU, 02 SEPTEMBER 2018 | 15:29 WIB | LAPORAN:

Center for Budget Analysis (CBA) sedikitnya mencatat ada 12 proyek bermasalah terkait pengadaan souvenir yang dijalankan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Satu proyek di antaranya masuk tahun anggaran 2017, dan 11 lainnya di tahun 2018.

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman merinci dua proyek pengadaan cinderamata (souvenir) senilai Rp 5,9 miliar lebih yang dimenangkan PT. Grahita Giri.

"Perusahaan ini menjalankan engadaan Souvenir Promosi Pariwisata Indonesia Apparel Mancanegara di tahun 2017, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2.455.000.000 serta pengadaan souvenir dan merchandise wardorbe di tahun 2018 senilai Rp 3.455.000.000," papar Jajang.


Kedua, lanjut Jajang, proyek pengadaan souvenir yang dimenangkan oleh PT. Loka Indira Arta. Perusahaan ini juga memenangkan dua proyek sekaligus untuk tahun anggaran 2018. Yakni pengadaan souvenir dan merchandise mass senilai Rp 558.500.000, serta pengadaan souvenir dan merchandise outdoor senilai Rp 1.372.500.000.

Selanjutnya, ada dua proyek yang dimenangkan oleh CV. Mega Karya Dinamika di tahun 2018, yakni pengadaan souvenir promosi massal senilai Rp 1.153.000.000 serta pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp 1.325.000.000.

Selain itu, CV. Cahaya Tirta Baruna juga memenangkan dua proyek sekaligus di tahun 2018, yakni pengadaan souvenir promosi apparel senilai Rp 1.467.000.000 serta pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia travel and outdoor senilai Rp 1.244.050.000.

Adapun sisanya, dua proyek pengadaan souvenir masih dimenangkan oleh perusahaan yang sama CV. Mega Karya Dinamika yakni pengadaan souvenir promosi massal senilai Rp 1.153.000.000, ditambah pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp 1.325.000.000.

Terakhir satu proyek pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia t-shirt dan polo shirt senilai Rp 903.650.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT. Sarimakarti Sukses Mandiri.

"Dalam pelaksanaan 12 proyek di atas, kami menduga ada permainan kotor sejak proses lelang. Hal ini terlihat dari nilai proyek yang disepakati pihak Kemenpar dengan pemenang proyek sangat tidak wajar, ditambah terdapat perusahaan favorit Kemenpar yang selalu menang meskipun tawaran yang diajukan tidak wajar," terang Jajang.

Ia mencontohkan, pengadaan souvenir dan merchandise wardorbe yang dimenangkan oleh PT. Grahita Giri senilai Rp 3,4 miliar lebih. Angka ini dinilainya kelewat mahal. Padahal anggaran yang diperlukan seharusnya tidak lebih dari Rp 3,1 miliar.

"Begitupun 11 proyek lainnya kami temukan hal yang sama," bebernya.

Akibat hal tersebut, menurut Jajang, dalam 12 proyek senilai Rp 13.933.700.000 ditemukan potensi kebocoran yang tidak sedikit. Angkanya mencapai Rp 2,7 miliar. Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena proyek pengadaan souvenir merupakan kegiatan yang selalu ada setiap tahunnya.

"Besar dugaan proyek ini merupakan ladang bancakan oknum Kemenpar yang kelewat rakus," terangnya.

CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus di atas. Pihak yang bertanggung jawab harus segera diperiksa, khususnya Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran selaku Satuan kerja yang menjalankan.

"Jika perlu KPK bisa memanggil Menteri Pariwisata Arief Yahya guna mengembangkan pemeriksaan, karena besar dugaan penyimpangan proyek pengadaan souvenir sudah terjadi sejak lama, namun dibiarkan oleh menterinya," tukasnya.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya