Berita

Lula/Net

Dunia

Pengadilan Pemilu Brazil Larang Lula Maju Jadi Calon Presiden

SABTU, 01 SEPTEMBER 2018 | 12:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan pemilu di Brasil resmi melarang mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun ini.

Langkah ini diambil karena Lula terjerat kasus korupsi dan sampai saat ini masih mendekam di dalam penjara.

"Apa yang dipertaruhkan di sini hari ini adalah persamaan semua warga negara di hadapan hukum dan Konstitusi," kata Hakim Og Fernandes mengatakan kepada pengadilan dalam pemungutan suara untuk menyatakan bahwa Lula tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon presiden.


Meski begitu, pengacara Lula memstikan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan itu ke Mahkamah Agung.

Lula yang merupakan salah satu politisi populer di Brasil diketahui menjalani hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan korupsi. Partai Buruhnya mendaftarkannya sebagai calon presiden untuk pemungutan suara pada 7 Oktober, dengan mengatakan bahwa dia tidak bersalah.

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, lembaga surbei ternama Brasil Pollster Datafolha baru-baru ini membuat jajak pendapat dan menemukan bahwa jika maju sebagai calon presiden, maka Lula akan mampu memimpin dengan 39 persen dukungan pemilih. Saingan terdekatnya, kandidat sayap kanan Jair Bolsonaro, memiliki 19 persen. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya