Berita

Dunia

Rekrut Teroris Lewat WhatsApp, Pria Ini Dibui Enam Tahun

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 14:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan St. Petersburg, Rusia selama enam tahun karena melakukan propaganda teroris dan merekrut anggota baru untuk kelompok ISIS dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Pria itu bernama Azizbek Rustamov.

Dimuat Russia Today (Kamis, 30/8), pada tahun 2015, terpidana Rustamov, membuat grup WhatsApp khusus untuk melakukan kejahatan yang terkait dengan kegiatan teroris. Setelah memasukkan beberapa anggota dalam kelompok ini, dia menjadikan mereka sasaran propaganda teroris.

Secara khusus, Rustamov berusaha membujuk targetnya untuk melakukan serangan teroris dan bergabung dengan kelompok teroris ilegal, seperti ISIS.


Hasil penyelidikan menemukan bahwa anggota kelompok menerima teks dan video yang berisi, antara lain tentang informasi tentang peristiwa di Suriah yang disajikan dengan balutan ideologi teroris.

Selain dia, pengadilan juga menghukum salah satu anggota grup WhatsApp, Iskander Nurbayev, dengan denda 70.000 rubel karena tidak melaporkan kejahatan ke polisi. Nurbayev mengaku bersalah dan mengatakan bahwa dia menyesalinya.

Rusia diketahui memperkenalkan undang-undang yang mengatur pertukaran data antara perusahaan internet, termasuk platform messenger, dan layanan keamanan negara pada bulan Juli 2016.

Menurut undang-undang, perusahaan telekomunikasi harus menyimpan semua informasi tentang lalu lintas data klien mereka selama tiga tahun dan juga untuk menyimpan catatan panggilan telepon, pesan, dan file yang ditransfer selama enam bulan.

Serah terima data ke layanan khusus, seperti badan anti-teroris utama Rusia, FSB, harus dilakukan atas permintaan. Bila ada penolakan untuk bekerja sama dapat dihukum dengan denda besar dan pemblokiran situs web dan layanan pelanggar di wilayah Rusia. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya