Berita

Dunia

Rekrut Teroris Lewat WhatsApp, Pria Ini Dibui Enam Tahun

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 14:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan St. Petersburg, Rusia selama enam tahun karena melakukan propaganda teroris dan merekrut anggota baru untuk kelompok ISIS dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Pria itu bernama Azizbek Rustamov.

Dimuat Russia Today (Kamis, 30/8), pada tahun 2015, terpidana Rustamov, membuat grup WhatsApp khusus untuk melakukan kejahatan yang terkait dengan kegiatan teroris. Setelah memasukkan beberapa anggota dalam kelompok ini, dia menjadikan mereka sasaran propaganda teroris.

Secara khusus, Rustamov berusaha membujuk targetnya untuk melakukan serangan teroris dan bergabung dengan kelompok teroris ilegal, seperti ISIS.


Hasil penyelidikan menemukan bahwa anggota kelompok menerima teks dan video yang berisi, antara lain tentang informasi tentang peristiwa di Suriah yang disajikan dengan balutan ideologi teroris.

Selain dia, pengadilan juga menghukum salah satu anggota grup WhatsApp, Iskander Nurbayev, dengan denda 70.000 rubel karena tidak melaporkan kejahatan ke polisi. Nurbayev mengaku bersalah dan mengatakan bahwa dia menyesalinya.

Rusia diketahui memperkenalkan undang-undang yang mengatur pertukaran data antara perusahaan internet, termasuk platform messenger, dan layanan keamanan negara pada bulan Juli 2016.

Menurut undang-undang, perusahaan telekomunikasi harus menyimpan semua informasi tentang lalu lintas data klien mereka selama tiga tahun dan juga untuk menyimpan catatan panggilan telepon, pesan, dan file yang ditransfer selama enam bulan.

Serah terima data ke layanan khusus, seperti badan anti-teroris utama Rusia, FSB, harus dilakukan atas permintaan. Bila ada penolakan untuk bekerja sama dapat dihukum dengan denda besar dan pemblokiran situs web dan layanan pelanggar di wilayah Rusia. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya