Seorang pria dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan St. Petersburg, Rusia selama enam tahun karena melakukan propaganda teroris dan merekrut anggota baru untuk kelompok ISIS dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Pria itu bernama Azizbek Rustamov.
Dimuat Russia Today (Kamis, 30/8), pada tahun 2015, terpidana Rustamov, membuat grup WhatsApp khusus untuk melakukan kejahatan yang terkait dengan kegiatan teroris. Setelah memasukkan beberapa anggota dalam kelompok ini, dia menjadikan mereka sasaran propaganda teroris.
Secara khusus, Rustamov berusaha membujuk targetnya untuk melakukan serangan teroris dan bergabung dengan kelompok teroris ilegal, seperti ISIS.
Hasil penyelidikan menemukan bahwa anggota kelompok menerima teks dan video yang berisi, antara lain tentang informasi tentang peristiwa di Suriah yang disajikan dengan balutan ideologi teroris.
Selain dia, pengadilan juga menghukum salah satu anggota grup WhatsApp, Iskander Nurbayev, dengan denda 70.000 rubel karena tidak melaporkan kejahatan ke polisi. Nurbayev mengaku bersalah dan mengatakan bahwa dia menyesalinya.
Rusia diketahui memperkenalkan undang-undang yang mengatur pertukaran data antara perusahaan internet, termasuk platform messenger, dan layanan keamanan negara pada bulan Juli 2016.
Menurut undang-undang, perusahaan telekomunikasi harus menyimpan semua informasi tentang lalu lintas data klien mereka selama tiga tahun dan juga untuk menyimpan catatan panggilan telepon, pesan, dan file yang ditransfer selama enam bulan.
Serah terima data ke layanan khusus, seperti badan anti-teroris utama Rusia, FSB, harus dilakukan atas permintaan. Bila ada penolakan untuk bekerja sama dapat dihukum dengan denda besar dan pemblokiran situs web dan layanan pelanggar di wilayah Rusia.
[mel]