Berita

Dunia

Rekrut Teroris Lewat WhatsApp, Pria Ini Dibui Enam Tahun

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 14:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan St. Petersburg, Rusia selama enam tahun karena melakukan propaganda teroris dan merekrut anggota baru untuk kelompok ISIS dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Pria itu bernama Azizbek Rustamov.

Dimuat Russia Today (Kamis, 30/8), pada tahun 2015, terpidana Rustamov, membuat grup WhatsApp khusus untuk melakukan kejahatan yang terkait dengan kegiatan teroris. Setelah memasukkan beberapa anggota dalam kelompok ini, dia menjadikan mereka sasaran propaganda teroris.

Secara khusus, Rustamov berusaha membujuk targetnya untuk melakukan serangan teroris dan bergabung dengan kelompok teroris ilegal, seperti ISIS.


Hasil penyelidikan menemukan bahwa anggota kelompok menerima teks dan video yang berisi, antara lain tentang informasi tentang peristiwa di Suriah yang disajikan dengan balutan ideologi teroris.

Selain dia, pengadilan juga menghukum salah satu anggota grup WhatsApp, Iskander Nurbayev, dengan denda 70.000 rubel karena tidak melaporkan kejahatan ke polisi. Nurbayev mengaku bersalah dan mengatakan bahwa dia menyesalinya.

Rusia diketahui memperkenalkan undang-undang yang mengatur pertukaran data antara perusahaan internet, termasuk platform messenger, dan layanan keamanan negara pada bulan Juli 2016.

Menurut undang-undang, perusahaan telekomunikasi harus menyimpan semua informasi tentang lalu lintas data klien mereka selama tiga tahun dan juga untuk menyimpan catatan panggilan telepon, pesan, dan file yang ditransfer selama enam bulan.

Serah terima data ke layanan khusus, seperti badan anti-teroris utama Rusia, FSB, harus dilakukan atas permintaan. Bila ada penolakan untuk bekerja sama dapat dihukum dengan denda besar dan pemblokiran situs web dan layanan pelanggar di wilayah Rusia. [mel]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya