Berita

Tito Karnavian/RMOL

Hukum

Kapolri Minta Kabareskrim Menilik Kasus HAM Munir

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 13:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib rencananya akan diteliti kembali oleh Polri.

Begitu yang dikatakan oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian usai meresmikan Gedung Promoter RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (31/8).

"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru (Irjen Pol. Arief Sulistyanto) untuk melakukan penelitian kasus itu," ujarnya.


Namun dengan catatan, kata Tito, apakah kasus itu masih bisa dikembangkan lagi atau memang tidak. Karena sebelumnya, ia pernah memerintahkan Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto saat masih menjabat Kabareskrim, untuk mencari dokumen tentang kematian pembela hak azasi manusia itu.

"Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu, nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim," ucap Tito.

Aktivis HAM Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia saat hendak ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Di dalam tubuhnya ditemukan racun arsenik.

Hasil penyidikan menyatakan Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta bekas Komandon Kopassus TNI Angkatan Darat, Muchdi Purwoprandjono sebagai pelaku.

Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan misteri kematian Munir. Dia memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mencari tahu dokumen hasil investigasi TPF.

Mantan anggota TPF Munir, Hendardi, mengatakan dokumen itu telah diserahkan kepada presiden waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet mengaku tidak memiliki dokumen itu. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya