Berita

IAEA/Net

Dunia

PBB: Iran Konsisten Patuhi Kesepakatan Nuklir 2015

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 10:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran dipastikan mematuhi ketentuan perjanjian nuklirnya dengan kekuatan dunia yang dijalin tahun 2015 lalu.

Begitu kata laporan terbaru yang dirilis PBB pada Kamis (30/8). Iran tetap menjalankan perjanjian nuklir meski ada penarikan diri Amerika Serikat dari perjanjian itu.

Dalam laporan kuartalan yang didistribusikan ke negara-negara anggota, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan bahwa Iran telah menjalankan komitmennya pada tingkat pengayaan uranium dan memperkaya saham uranium sebagai bagian dari kesepakatan yang ditandatangani pada 2015 di ibukota Austria, Wina.


Inspektur IAEA diberi akses ke semua situs di negara tersebut untuk memverifikasi kepatuhan Iran yang sedang berlangsung dengan pembatasan.

"Tingkat produksi (uranium) adalah konstan. Tidak ada perubahan apa pun," kata seorang diplomat senior seperti dimuat Al Jazeera.

Pengawas nuklir PBB yang berbasis di Wina telah berulang kali menegaskan kepatuhan Iran dengan kesepakatan itu.

Berdasarkan kesepakatan itu, yang dikenal dengan nama resmi sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), Iran setuju untuk mengurangi program pengayaan uraniumnya dan berjanji tidak akan mengembangkan senjata nuklir sebagai imbalan atas pencabutan sanksi internasional.

Laporan PBB itu datang di tengah upaya  Iran, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, China dan Uni Eropa untuk menyelamatkan perjanjian Amerika Serikat menarik diri pada Mei lalu. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya