Berita

S-400 Rusia/Net

Dunia

India Bisa Hadapi Sanksi AS Jika Beli S-400 Rusia

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat tidak dapat menjamin India akan dibebaskan dari sanksi jika membeli senjata dan sistem pertahanan dari Rusia.

Begitu kata pejabat top Pentagon, Randall Schriver pekan ini.

"Kami masih memiliki kekhawatiran yang sangat signifikan jika India mengejar platform dan sistem baru (dari Rusia)," kata Schriver pada acara think-tank, seperti dimuat Al Jazeera.

Amerika Serikat diketahui telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena kasus pencaplokan semenanjung Krimea. Termasuk dalam sanksi Amerika Serikat itu adalah setiap negara yang terlibat dalam pertahanan atau berbagi intelijen dengan Rusia juga dapat dikenakan sanksi.
Amerika Serikat diketahui telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena kasus pencaplokan semenanjung Krimea. Termasuk dalam sanksi Amerika Serikat itu adalah setiap negara yang terlibat dalam pertahanan atau berbagi intelijen dengan Rusia juga dapat dikenakan sanksi.

"Saya tidak bisa duduk di sini dan memberi tahu Anda bahwa mereka (India) akan dibebaskan, bahwa kami akan menggunakan pengabaian itu, yang akan menjadi keputusan presiden jika ia dihadapkan pada platform dan kemampuan baru yang besar yang didapat India dari Rusia," tambah Shriver.

Meskipun Menteri Pertahanan James Mattis mengatakan dia adalah pendukung kuat pemberian keringanan ke India, namun Schriver mengatakan bahwa Trump memiliki otoritas untuk memutuskan apakah akan memberikan keringanan bagi India atau tidak.

India sendiri saat ini diketahui berada di tahap akhir untuk mendapatkan sistem rudal udara jarak jauh Rusia S-400 dengan nilai kesepakatan enam dolar AS.

Perjanjian ini diharapkan akan ditandatangani oleh Rusia akhir tahun ini.

Ini bukan kali pertama India membeli perangkat keamanan dari Rusia. Sebelumnya India telah membeli pesawat tempur, kapal dan kapal selam dari Rusia. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya