Berita

S-400 Rusia/Net

Dunia

India Bisa Hadapi Sanksi AS Jika Beli S-400 Rusia

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat tidak dapat menjamin India akan dibebaskan dari sanksi jika membeli senjata dan sistem pertahanan dari Rusia.

Begitu kata pejabat top Pentagon, Randall Schriver pekan ini.

"Kami masih memiliki kekhawatiran yang sangat signifikan jika India mengejar platform dan sistem baru (dari Rusia)," kata Schriver pada acara think-tank, seperti dimuat Al Jazeera.

Amerika Serikat diketahui telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena kasus pencaplokan semenanjung Krimea. Termasuk dalam sanksi Amerika Serikat itu adalah setiap negara yang terlibat dalam pertahanan atau berbagi intelijen dengan Rusia juga dapat dikenakan sanksi.
Amerika Serikat diketahui telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena kasus pencaplokan semenanjung Krimea. Termasuk dalam sanksi Amerika Serikat itu adalah setiap negara yang terlibat dalam pertahanan atau berbagi intelijen dengan Rusia juga dapat dikenakan sanksi.

"Saya tidak bisa duduk di sini dan memberi tahu Anda bahwa mereka (India) akan dibebaskan, bahwa kami akan menggunakan pengabaian itu, yang akan menjadi keputusan presiden jika ia dihadapkan pada platform dan kemampuan baru yang besar yang didapat India dari Rusia," tambah Shriver.

Meskipun Menteri Pertahanan James Mattis mengatakan dia adalah pendukung kuat pemberian keringanan ke India, namun Schriver mengatakan bahwa Trump memiliki otoritas untuk memutuskan apakah akan memberikan keringanan bagi India atau tidak.

India sendiri saat ini diketahui berada di tahap akhir untuk mendapatkan sistem rudal udara jarak jauh Rusia S-400 dengan nilai kesepakatan enam dolar AS.

Perjanjian ini diharapkan akan ditandatangani oleh Rusia akhir tahun ini.

Ini bukan kali pertama India membeli perangkat keamanan dari Rusia. Sebelumnya India telah membeli pesawat tempur, kapal dan kapal selam dari Rusia. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya