Berita

Dunia

Sumpah Setia Pada ISIS, Tentara AS Ini Dibui 25 Tahun

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat yang berbasis di Hawaii mengaku bersalah karena telah membantu kelompok militan ISIS.

Dia adalah Ikaika Erik Kang berusia 35 tahun. Dia ditangkap tahun lalu setelah berjanji setia kepada ISIS.

Kang adalah sersan kelas pertama Angkatan Darat Amerika Serikat. Dia mengakui kesalahannya atas empat tuduhan terkait upaya untuk mencoba memberikan dukungan material kepada ISIS.


Menurut keterangan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kang menjadi orang pertama yang pernah dihukum karena kejahatan semacam itu di Hawaii.

Dokymen pengadilan menemukan bahwa Kang terobsesi dengan video pemenggalan dan bom bunuh diri.

Kang ditangkap pada 19 Juli 2017 tidak lama setelah ia mengucapkan sumpah setia kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, dalam sebuah upacara palsu yang dibuat oleh agen FBI yang menyamar sebagai anggota senior ISIS.

Selama upacara palsu itu, Kang mencium bendera ISIS dan menyuarakan keinginannya untuk pergi ke pusat kota dan merayakan dengan menembak orang dengan senapannya.

Dalam bulan-bulan sebelum penangkapannya dan akhirnya dakwaan atas tuduhan terorisme, Kang secara aktif berinteraksi dengan agen-agen FBI yang menyamar yang dia yakini sebagai militan ISIS. Kang memberikan mereka dengan selembar kertas militer yang sensitif, termasuk soal prosedur misi, frekuensi radio dan informasi lain yang mungkin membahayakan keamanan pasukan Amerika Serikat.

"Kang bersumpah untuk membela Amerika Serikat sebagai anggota militer kita, tetapi mengkhianati negaranya dengan bersumpah setia kepada ISIS dan berusaha memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing," kata Asisten Jaksa Agung Demers, mengumumkan pengakuan bersalah.

Dia akan menghabiskan 25 tahun penjara akibat ulahnya tersebut.

Dimuat Russia Today, Kang mulai tertarik dengan ideologi ISIS pada awal tahun 2016, ketika dia mulai menonton video propaganda teroris, termasuk video pemenggalan kepala. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya