Berita

Dunia

Sumpah Setia Pada ISIS, Tentara AS Ini Dibui 25 Tahun

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat yang berbasis di Hawaii mengaku bersalah karena telah membantu kelompok militan ISIS.

Dia adalah Ikaika Erik Kang berusia 35 tahun. Dia ditangkap tahun lalu setelah berjanji setia kepada ISIS.

Kang adalah sersan kelas pertama Angkatan Darat Amerika Serikat. Dia mengakui kesalahannya atas empat tuduhan terkait upaya untuk mencoba memberikan dukungan material kepada ISIS.


Menurut keterangan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kang menjadi orang pertama yang pernah dihukum karena kejahatan semacam itu di Hawaii.

Dokymen pengadilan menemukan bahwa Kang terobsesi dengan video pemenggalan dan bom bunuh diri.

Kang ditangkap pada 19 Juli 2017 tidak lama setelah ia mengucapkan sumpah setia kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, dalam sebuah upacara palsu yang dibuat oleh agen FBI yang menyamar sebagai anggota senior ISIS.

Selama upacara palsu itu, Kang mencium bendera ISIS dan menyuarakan keinginannya untuk pergi ke pusat kota dan merayakan dengan menembak orang dengan senapannya.

Dalam bulan-bulan sebelum penangkapannya dan akhirnya dakwaan atas tuduhan terorisme, Kang secara aktif berinteraksi dengan agen-agen FBI yang menyamar yang dia yakini sebagai militan ISIS. Kang memberikan mereka dengan selembar kertas militer yang sensitif, termasuk soal prosedur misi, frekuensi radio dan informasi lain yang mungkin membahayakan keamanan pasukan Amerika Serikat.

"Kang bersumpah untuk membela Amerika Serikat sebagai anggota militer kita, tetapi mengkhianati negaranya dengan bersumpah setia kepada ISIS dan berusaha memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing," kata Asisten Jaksa Agung Demers, mengumumkan pengakuan bersalah.

Dia akan menghabiskan 25 tahun penjara akibat ulahnya tersebut.

Dimuat Russia Today, Kang mulai tertarik dengan ideologi ISIS pada awal tahun 2016, ketika dia mulai menonton video propaganda teroris, termasuk video pemenggalan kepala. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya