Berita

Dunia

Sumpah Setia Pada ISIS, Tentara AS Ini Dibui 25 Tahun

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat yang berbasis di Hawaii mengaku bersalah karena telah membantu kelompok militan ISIS.

Dia adalah Ikaika Erik Kang berusia 35 tahun. Dia ditangkap tahun lalu setelah berjanji setia kepada ISIS.

Kang adalah sersan kelas pertama Angkatan Darat Amerika Serikat. Dia mengakui kesalahannya atas empat tuduhan terkait upaya untuk mencoba memberikan dukungan material kepada ISIS.


Menurut keterangan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kang menjadi orang pertama yang pernah dihukum karena kejahatan semacam itu di Hawaii.

Dokymen pengadilan menemukan bahwa Kang terobsesi dengan video pemenggalan dan bom bunuh diri.

Kang ditangkap pada 19 Juli 2017 tidak lama setelah ia mengucapkan sumpah setia kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, dalam sebuah upacara palsu yang dibuat oleh agen FBI yang menyamar sebagai anggota senior ISIS.

Selama upacara palsu itu, Kang mencium bendera ISIS dan menyuarakan keinginannya untuk pergi ke pusat kota dan merayakan dengan menembak orang dengan senapannya.

Dalam bulan-bulan sebelum penangkapannya dan akhirnya dakwaan atas tuduhan terorisme, Kang secara aktif berinteraksi dengan agen-agen FBI yang menyamar yang dia yakini sebagai militan ISIS. Kang memberikan mereka dengan selembar kertas militer yang sensitif, termasuk soal prosedur misi, frekuensi radio dan informasi lain yang mungkin membahayakan keamanan pasukan Amerika Serikat.

"Kang bersumpah untuk membela Amerika Serikat sebagai anggota militer kita, tetapi mengkhianati negaranya dengan bersumpah setia kepada ISIS dan berusaha memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing," kata Asisten Jaksa Agung Demers, mengumumkan pengakuan bersalah.

Dia akan menghabiskan 25 tahun penjara akibat ulahnya tersebut.

Dimuat Russia Today, Kang mulai tertarik dengan ideologi ISIS pada awal tahun 2016, ketika dia mulai menonton video propaganda teroris, termasuk video pemenggalan kepala. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya