Berita

Dunia

Sumpah Setia Pada ISIS, Tentara AS Ini Dibui 25 Tahun

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat yang berbasis di Hawaii mengaku bersalah karena telah membantu kelompok militan ISIS.

Dia adalah Ikaika Erik Kang berusia 35 tahun. Dia ditangkap tahun lalu setelah berjanji setia kepada ISIS.

Kang adalah sersan kelas pertama Angkatan Darat Amerika Serikat. Dia mengakui kesalahannya atas empat tuduhan terkait upaya untuk mencoba memberikan dukungan material kepada ISIS.


Menurut keterangan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kang menjadi orang pertama yang pernah dihukum karena kejahatan semacam itu di Hawaii.

Dokymen pengadilan menemukan bahwa Kang terobsesi dengan video pemenggalan dan bom bunuh diri.

Kang ditangkap pada 19 Juli 2017 tidak lama setelah ia mengucapkan sumpah setia kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, dalam sebuah upacara palsu yang dibuat oleh agen FBI yang menyamar sebagai anggota senior ISIS.

Selama upacara palsu itu, Kang mencium bendera ISIS dan menyuarakan keinginannya untuk pergi ke pusat kota dan merayakan dengan menembak orang dengan senapannya.

Dalam bulan-bulan sebelum penangkapannya dan akhirnya dakwaan atas tuduhan terorisme, Kang secara aktif berinteraksi dengan agen-agen FBI yang menyamar yang dia yakini sebagai militan ISIS. Kang memberikan mereka dengan selembar kertas militer yang sensitif, termasuk soal prosedur misi, frekuensi radio dan informasi lain yang mungkin membahayakan keamanan pasukan Amerika Serikat.

"Kang bersumpah untuk membela Amerika Serikat sebagai anggota militer kita, tetapi mengkhianati negaranya dengan bersumpah setia kepada ISIS dan berusaha memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing," kata Asisten Jaksa Agung Demers, mengumumkan pengakuan bersalah.

Dia akan menghabiskan 25 tahun penjara akibat ulahnya tersebut.

Dimuat Russia Today, Kang mulai tertarik dengan ideologi ISIS pada awal tahun 2016, ketika dia mulai menonton video propaganda teroris, termasuk video pemenggalan kepala. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya