Berita

Hukum

Anies Bakal Bela Anak Buahnya Yang Diduga Merusak Lingkungan

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta akan memberi bantuan hukum kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan lingkungan.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan, saat ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Teguh langsung mengadu pada dirinya sehingga bantuan hukum langsung diberikan. Bahkan, saat menjalani pemeriksaan, Teguh juga didampingi Biro Hukum Pemprov DKI.

"Bantuan hukum, saat proses pemeriksaan biro hukum pun ikut," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/8).


Tak hanya itu, Anies menyebut pihaknya akan mentaati seluruh ketentuan hukum yang ada guna menyikapi kasus ini.

"Kalau sudah menyangkut perkara hukum kita akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada," ujarnya.

Untuk itu, Anies akan berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah DKI mengenai adanya pejabat yang terjerat masalah hukum.

"Jadi, saya sudah konsultasi dengan ibu Plt BKD ketentuannya nanti ada dokumen resmi yang menjelaskan semua peraturan perundangan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari ASN yang mengalami perkara seperti ini," paparnya.

Sebelumnya, Teguh ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan lahan oleh Polda Metro. Teguh diduga telah melakukan perusakan tanpa izin lingkungan di kawasan Rawa Rorotan, Jakarta Timur.

Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai status tersangka sendiri sudah dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin lalu (27/8). [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya