Berita

Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB: Genosida Di Myanmar Kejahatan Perang Berat

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 14:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyuarakan keprihatinan mendalam setelah laporan PBB menunjukkan bahwa militer Myanmar terlibat dalam pembunuhan massal dan pemerkosaan kelompok Muslim Rohingya dengan tujuan genosida.

Di tengah pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB (Selasa, 28/8), Guterres mengatakan bahwa laporan itu menunjukkan pola pelanggaran hak asasi manusia berat.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan merupakan kejahatan yang paling berat di bawah hukum internasional," jelasnya seperti dimuat Press TV.


Awal pekan ini, laporan PBB menyerukan penuntutan terhadap panglima militer Myanmar dan lima komandan militer lainnya atas genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu.

"Saya percaya temuan dan rekomendasi laporan ini layak mendapat pertimbangan serius oleh semua badan PBB yang relevan," tambahnya.

Lebih lanjut dia menekankan kerjasama internasional.

"Penting untuk memastikan bahwa mekanisme akuntabilitas dapat dipercaya, transparan, tidak memihak, independen dan mematuhi kewajiban Myanmar di bawah hukum internasional," sambungnya.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa masih ada kondisi yang jelas bagi pengungsi Rohingya untuk kembali ke rumah mereka.

"Tidak ada alasan untuk menunda pencarian solusi yang bermartabat yang akan memungkinkan orang untuk kembali ke wilayah asalnya dengan aman dan bermartabat, sejalan dengan standar internasional dan hak asasi manusia," katanya. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya