Berita

Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB: Genosida Di Myanmar Kejahatan Perang Berat

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 14:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyuarakan keprihatinan mendalam setelah laporan PBB menunjukkan bahwa militer Myanmar terlibat dalam pembunuhan massal dan pemerkosaan kelompok Muslim Rohingya dengan tujuan genosida.

Di tengah pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB (Selasa, 28/8), Guterres mengatakan bahwa laporan itu menunjukkan pola pelanggaran hak asasi manusia berat.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan merupakan kejahatan yang paling berat di bawah hukum internasional," jelasnya seperti dimuat Press TV.


Awal pekan ini, laporan PBB menyerukan penuntutan terhadap panglima militer Myanmar dan lima komandan militer lainnya atas genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu.

"Saya percaya temuan dan rekomendasi laporan ini layak mendapat pertimbangan serius oleh semua badan PBB yang relevan," tambahnya.

Lebih lanjut dia menekankan kerjasama internasional.

"Penting untuk memastikan bahwa mekanisme akuntabilitas dapat dipercaya, transparan, tidak memihak, independen dan mematuhi kewajiban Myanmar di bawah hukum internasional," sambungnya.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa masih ada kondisi yang jelas bagi pengungsi Rohingya untuk kembali ke rumah mereka.

"Tidak ada alasan untuk menunda pencarian solusi yang bermartabat yang akan memungkinkan orang untuk kembali ke wilayah asalnya dengan aman dan bermartabat, sejalan dengan standar internasional dan hak asasi manusia," katanya. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya