Berita

Turki/Net

Dunia

Turki Beli Sistem Pertahanan Udara Rusia, AS Ketar-ketir

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 12:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat prihatin dengan niatan Turki untuk membeli sistem pertahanan udara S-400 Rusia.

Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis memperingatkan agar Turki tidak membeli sistem pertahanan rudal dari Rusia dan mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak merekomendasikan pembelian itu.

"Turki punya pilihan untuk membuat keputusan berdaulat. Tapi jelas Turki membawa sistem anti-pesawat, anti-rudal Rusia ke negara NATO, kita tidak bisa mengintegrasikannya ke NATO," kata Mattis kepada wartawan di Pentagon (Selasa, 28/8) seperti dimuat Press TV.


"Ya, itu menyangkut kami dan kami tidak merekomendasikan itu," tegasnya,

Untuk diketahui bahwa sistem S-400, yang nama lengkapnya adalah Triumf Mobile Multiple Anti-Aircraft Missile System (AAMS), adalah sistem rudal Rusia canggih yang dirancang untuk mendeteksi, melacak, dan menghancurkan pesawat, drone, atau rudal sejauh 402 kilometer jauhnya. Sistem ini sebelumnya hanya dijual ke China dan India.

Washington memblokir penjualan jet tempur Lockheed Martin ke Turki awal bulan ini sebagai tanggapan atas keputusan Ankara untuk membeli sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Namun Turki tidak gentar dan terus maju dengan rencana pembelian dan sudah melakukan pembayaran pertama untuk sistem anti-rudal tahun lalu.

Sedangkan Rusia sendiri telah mengumumkan bahwa batch pertama sistem S-400 akan dikirimkan ke Turki tahun depan.

Dalam pidato yang disiarkan televisi pada bulan Juni, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membela keputusannya untuk membeli sistem pertahanan udara S-400 Rusia, dengan alasan bahwa Washington telah menolak permintaannya untuk perangkat militer yang lebih besar selama bertahun-tahun. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya