Berita

Andi Arief/Net

Hukum

Bawaslu Bisa Minta Polisi Panggil Paksa Andi Arief

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 11:27 WIB | LAPORAN:

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengambil langkah tegas untuk memanggil paksa Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief yang sudah tiga kali mangkir.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, demi transparansi dan nama baik seseorang, dalam hal ini Sandiaga Uno, Bawaslu sebaiknya meminta pihak kepolisian untuk memanggil paksa Andi Arief.

"Sebaiknya Bawaslu meminta kepada kepolisian untuk mencari dan memanggil Andi Arief ke kantor Bawaslu, bila untuk panggilan ketiga, dia tidak datang," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/8).


Pasalnya menurut Uchok Sky, jika Bawaslu diam saja, maka itu akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.

"Besok-besok orang yang dipanggil Bawaslu enggak bakalan mau datang," pungkasnya.

Keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan untuk proses pembuktian kasus dugaan pemberian "mahar" senilai Rp 500 miliar masing-masing ke PAN dan PKS. Kasus ini berawal dari cuitan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang menyatakan Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kardus di akun twitter pribadinya @AndiArief_.

Bagai gayung bersambut, berdasarkan cuitan Andi Arief, Federasi Indonesia Bersatu pun melaporkan ke Bawaslu. Bawaslu juga sudah tiga kali melayangkan panggilan ke Andi Arief. Pemanggilan ketiga dilakukan Bawaslu pada Senin (27/8) lalu. Namun Andi tidak kunjung datang.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memanggil Andi Arief untuk keempat kalinya. Panggilan ketiga awal pekan lalu merupakan panggilan terakhir. Adapun langkah selanjutnya adalah menyelenggarakan rapat pleno pada sore ini untuk menentukan kasus itu lanjut atau tidak.

"Status laporannya (hasil rapat) akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi," kata Fritz di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, kemarin. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya